Home Hukum Lima polisi calo penerimaan Bintara Polri 2022 dimutasi ke luar Jawa
HukumNews

Lima polisi calo penerimaan Bintara Polri 2022 dimutasi ke luar Jawa

Share
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iqbal Alqudusy. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy mengatakan lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah dimutasi ke luar Pulau Jawa

“Seluruh anggota yang terlibat dipastikan mutasi ke Luar Jawa,” kata Iqbal, dikutip dari laman Antara, Senin (13/3/2023).

Selain itu, lanjut dia, seluruh panitia penerimaan Bintara Polri akan diganti dengan personel baru.

Sebelumnya, lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak dipecat.

Kelima oknum yang sudah menjalani sidang etik dan disiplin tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Tiga polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun

Adapun dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.

Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah uang yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp350 juta hingga Rp750 juta

Share
Tulisan Terkait
News

SMAN 3 Banda Aceh Keluarkan 5 Siswa Pelaku Perundungan

POPULARITAS.COM – SMAN 3 Banda Aceh memutuskan mengeluarkan lima siswa yang terbukti...

News

Netflix Rilis Skenario Sang Jenderal, Film Dokumenter tentang Kasus Ferdy Sambo

POPULARITAS.COM – Film dokumenter Skenario Sang Jenderal tayang di Netflix dan mengangkat...

News

Tambahan TKD Bencana Aceh Baru 27,67 Persen yang Terealisasi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan realisasi tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version