Home News Lima polsek di Aceh Besar tak lagi berwenang lakukan penyidikan
News

Lima polsek di Aceh Besar tak lagi berwenang lakukan penyidikan

Share
Lima polsek di Aceh Besar tak lagi berwenang lakukan penyidikan
Lima polsek di Aceh Besar tak lagi berwenang lakukan penyidikan. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan bahwa lima Polsek di bawah kepemimpinannya berstatus Harkamtibmas atau hanya bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal tersebut diutarakan Carlie saat menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Mapolres Aceh Besar, Kamis (4/8/2022).

Carlie menjelaskan, status Polsek dimaksud tercantum dalam Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu.

Berdasarkan keputusan tersebut, kata Carlie, ada lima polsek jajaran Polres Aceh Besar dalam melaksanakan tugasnya tidak lagi melakukan penyidikan dan hanya mengedepankan peran Bhabinkamtibmas.

“Ada lima Polsek yang berstatus Harkamtibmas, yaitu Polsek Kota Jantho, Seulimeum, Kuta Cot Glie, Indrapuri, dan Polsek Kutamalaka,” ujar Mantan Kapolres Gayo Lues itu.

Carlie berharap, dengan adanya lima Polsek di jajarannya yang berstatus Harkamtibmas dapat menjadi acuan Tim Kompolnas RI sebagai klarifikasi saran dan keluhan masyarakat dalam mengumpulkan data yang diperlukan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

POPULARITAS.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar meyakini akan ada kebangkitan Syarikat Islam...

EkonomiNews

Pemkab Pidie Jaya Pacu Pemulihan Ekonomi Nelayan Pascabencana

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya terus memacu pemulihan ekonomi nelayan,...

News

Mahasiswa Aceh Tuntut Banjir dan Longsor Jadi Bencana Nasional

POPULARITAS.COM – Front Mahasiswa Aceh Resisten menuntut pemerintah menetapkan bencana banjir dan...

News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

Exit mobile version