Dinkes Aceh Timur wacanakan surat keterangan imunisasi syarat masuk sekolah
Ilustrasi. Foto klikdokter.com
Home Headline Lindungi Anak dengan Imunisasi Hindari Wabah Ganda Selama Pandemi
HeadlineKesehatanNews

Lindungi Anak dengan Imunisasi Hindari Wabah Ganda Selama Pandemi

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Hasil survei Kementerian Kesehatan bersama Unicef selama pandemi COVID-19 mempengaruhi pelayanan kesehatan, termasuk imunisasi.

Meskipun vaksin COVID-19 belum berhasil ditemukan, anak-anak tetap perlu untuk mendapatkan kekebalan melalui imunisasi. Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut tantangan program imunisasi dalam masa pandemi COVID-19 berpotensi menimbulkan wabah ganda (double outbreak), merebaknya COVID-19 dan penyakit menular lainnya.

“Oleh karenanya, imunisasi kepada anak ditekankan tetap penting diberikan meski di tengah pandemi dengan catatan protokol kesehatan tetap diutamakan,” ujar Dokter Reisa saat konferensi pers secara virtual, Selasa (30/6/2020) dikutip dari covid19.go.id.

Ia menekankan perlu dilakukan langkah-langkah penting untuk memastikan setiap sasaran imunisasi, yaitu anak yang merupakan kelompok rentan menderita PD3I atau penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Melalui imunisasi, anak-anak terlindungi dari penyakit-penyakit berbahaya.

Reisa mengungkapkan prinsip – prinsip yang menjadi acuan dalam melaksanakan program imunisasi pada masa pandemi covid-19. Pertama, imunisasi dasar dan lanjutan tetap diupayakan lengkap dan dilaksanakan sesuai jadwal untuk melindungi anak dari PD3I. Kedua, secara operasional, pelayanan imunisasi baik di posyandu, puskesmas, puskesmas keliling maupun fasilitas kesehatan lain yang memberikan layanan imunisasi mengikuti kebijakan pemerintah daerah setempat. Ketiga, kegiatan surveilans PD3I harus dioptimalkan termasuk pelaporannya.

“Keempat, menerapkan prinsip ppi dan menjaga jarak aman 1 – 2 meter,” lanjutnya.

Dokter Reisa mengatakan, pelayanan imunisasi di puskesmas atau fasilitas kesehatan lain penyedia layanan imunisasi para masa pandemi memiliki ketentuan ruang atau tempat pelayanan imunisasi, seperti menggunakan ruang atau tempat pelayanan yang cukup luas dengan sirkulasi udara yang baik dan berdekatan atau terpisah dari poli pelayanan anak atau dewasa sakit.

“Ruang atau tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani bayi dan anak sehat,” katanya.

Ketentuan kedua yakni memastikan ruang atau tempat rutin dibersihkan dengan cairan disinfektan dan tersedia fasilitas mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.

Selanjutnya, “Atur meja pelayanan antar petugas dan orang tua agar jarak aman satu hingga dua meter,” ujar dr. Reisa.

Kemudian, jalur keluar dan masuk diatur berbeda dan sediakan tempat duduk bagi sasaran imunisasi dan orang tua dan pengantar untuk menunggu. Penyediaan tempat duduk di ruang terbuka, untuk menunggu sebelum dan sesudah imunisasi juga diperlukan. Penentuan jadwal hari dan jam pelayanan imunisasi. Ini bertujuan untuk memberikan layanan secara efektif dan informasi jumlah sasaran yang akan dilayani.

Hal terpenting yang tak kalah penting yaitu prosedur petugas media dengan dilengkapi alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan.

Dokter Reisa mengatakan, dunia tanpa satu vaksin saja dapat melumpuhkan aktivitas miliaran penduduk dunia. Memanfaatkan semaksimal mungkin ketahanan tubuh buatan yang sudah ditemukan para ilmuwan dan pakar penyakit menular membantu menumbuhkan kekebalan tubuh bersama dan pada akhirnya memusnahkan penyakit.

Di akhir, Reisa berpesan untuk melakukan lima langkah, (1) bawa anak ke puskesmas, posyandu untuk imunisasi, (2) disiplin terapkan protokol kesehatan selama di fasilitas kesehatan, (3) imunisasi melindungi anak dari ancaman berbagai penyakit berbahaya dan imunisasi adalah cara teraman dan ter-efektif. Melindungi anak sama dengan melindungi diri kita, keluarga dan masyarakat dari ancaman penyakit menular, (4) segera imunisasi, pastikan imunisasi lengkap sesuai panduanpanduan, dan (5) lindungi diri dan lindungi orang lain. [acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

Exit mobile version