Home Hukum lliza – Afdhal Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2025-2030
Hukum

lliza – Afdhal Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2025-2030

Share
lliza - Afdhal Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2025-2030
Penetapan pasangan calon terpilih pemilihan wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh. FOTO : popularitas.com/Fauzan
Share

POPULARITAS.COM – Pasangan Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah resmi ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh periode 2025 -2030

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh di Hermes Hotel, Kamis, 9 Januari 2025.

“Kita memutuskan untuk menetapkan Illiza sebagai wali kota dan Afdhal sebagai wakil wali kota. Keputusan ini mulai berlaku paska tanggal ditetapkan,” kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali.

Yusri menjelaskan, penetapan pasangan calon wali kota terpilih berdasarkan rekapitulasi perolehan suara model dari sleuruh Kecamatan di Banda Aceh.

Yusri menyeubutkan pasangan Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah

dengan perolehan 44.982 suara atau 41,24 persen dari total suara sah pada Pilkada 2024. “Kami berpesan untuk pasangan terpilih, untuk menjalankan seluruh program kerja dan visi misi yang sudah disampaikan saat rapat paripurna DPRK Banda Aceh saat pertama kampanye,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Kapolda lantik Kombes Pol Carlie Syahputra jadi Kabid Propam dan lima kapolres

POPULARITAS.COM – Mantan Kapolres Aceh Besar Kombes Pol Carlie Syahputra, resmi dilantik...

HukumNews

Tiga Terdakwa Penyiksaan Anak Daycare Dituntut 3,5 Tahun

POPULARITAS.COM – Penasihat hukum terdakwa Nur Shalati, Murhadi, meminta majelis hakim mempertimbangkan...

HukumNews

Singgung Fee Haji, 2 Saksi Bantah Beri US$271.500 ke Yaqut

POPULARITAS.COM – Dua saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) membantah memberikan fee percepatan pembagian kuota...

Hukum

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Ketua DPR Aceh : Berantas Narkoba Tugas Bersama

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, menegaskan bahwa pemberantasan...

Exit mobile version