Home News LPPOM MPU Aceh Tetap Terima Pendaftaran Sertifikasi Halal
News

LPPOM MPU Aceh Tetap Terima Pendaftaran Sertifikasi Halal

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal (UU JPH) sudah berlaku terhitung mulai tanggal 17 Oktober 2019.

Sehingga tanggung jawab penyelenggara layanan sertifikasi halal sekarang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang ada disetiap Kantor Wilayah Kementrian Agama di daerah.

Sekretaris Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Permusyawaratan Ulama (LPPOM MPU) Aceh, Deni Chandra mengatakan, pihaknya akan tetap melayani masyarakat sementara yang akan mendafarkan produk mereka untuk bisa menerima sertifikat halal.

Sebab, kata dia, meskipun UU Nomor 33 Tahun 2014 sudah berlaku, namun belum ada kejelasan tentang kantor dan laboratorium milik BPJPH yang ada di setiap kantor Kemenag di Aceh.

Apalagi, layanan sertifikasi halal oleh LPPOM MPU Aceh didukung oleh Qanun Aceh nomor 8 Tahun 2016 tentang sistem jaminan produk halal.

“Kita di Aceh Lexspesialis, menurut hemat kami, tetap menerima pendaftaran itu, karena ada qanun, kalau dialihakn ke BPJPH, BPJPH nya mana? auditor nya siapa? Laboratoriumnya mana ? Kantornya mana? SOPnya mana? apa itu sudah ada ?,” kata Deni saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Oktober 2019.

Menurutnya, siapapun yang menjadi operator tidak masalah asalkan masyarakat tetap terlayani dengan baik. Dan masyarakat tau kemana seharusnya dia mendaftar untuk mendapat sertifikat halal.

“Mau operatornya di Kemenag atau LPPOM MPU Aceh itu sah-sah saja, tapi yang jelas-jelas, jadi jangan terkesan di paksakan,” sebutnya.

Jikapun sudah ada BPJPH di Aceh, kata dia pihaknya tetap menerima dan siap menjadi lembaga pemeriksa halal (LPH) saja, sesuai yang diamanahkan oleh UU Nomor 33 Tahun 2014.

“Yang penting orientasinya pelayanan kepada masyarakat , ini menyangkut soal halal, dunia akhirat,” ucapnya. (DRA)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version