Home News Luhut: Investasi 31 miliar dolar AS siap dieksekusi
News

Luhut: Investasi 31 miliar dolar AS siap dieksekusi

Share
Luhut: Investasi 31 miliar dolar AS siap dieksekusi
Presiden Jokowi (ketiga kanan) didampingi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kedua kanan), Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ketiga kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri), dalam Rakornas Investasi 2022 di Jakarta, Rabu (30/11/2022). ANTARA/HO-Kementerian Investasi/BKPM
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada investasi senilai 30,9 miliar dolar AS di sektor hilirisasi yang siap dieksekusi agar bisa memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia.

Menurut Luhut, investasi tersebut sedang tahap konstruksi dan atau menunggu persetujuan investasi sehingga potensi tersebut harus bisa dieksekusi dengan memberikan kemudahan perizinan dan fasilitas investasi.

“Di pipeline kita tahun depan sudah ada hampir 31 miliar dolar AS yang harus bisa kita eksekusi,” katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2022 di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Luhut menjelaskan, di tengah kondisi ekonomi global 2023 yang akan jauh lebih sulit, salah satu opsi untuk mendorong pertumbuhan adalah dengan menarik investasi asing (FDI) sebanyak-banyaknya melalui program hilirisasi.

“Realisasi investasi harus difokuskan pada percepatan pemberian izin, agar pipeline investasi yang sudah ada bisa diwujudkan. Jadi jangan daerah-daerah ada yang memperlambat izin, tapi jangan juga melanggar aturan,” katanya.

Total pipeline investasi tersebut mencapai 30,9 miliar dolar AS sampai dengan 2026 dan tersebar di Kalimantan, Sulawesi hingga Maluku Utara.

Ada pun sejumlah faktor disebut Luhut akan membuat kondisi ekonomi 2023 lebih sulit di antaranya pelemahan ekonomi global yang memicu penurunan harga komoditas unggulan sehingga menghambat ekspor serta inflasi tinggi di negara maju yang akan berdampak pada kenaikan suku bunga sehingga memperlambat investasi dan konsumsi domestik.

Tidak hanya itu, konsumsi pemerintah juga akan terbatasi oleh aturan defisit APBN sebesar 3 persen dari PDB sehingga menyebabkan pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi pemerintah akan terhambat. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version