Home Hukum Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara
HukumNews

Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara

Share
Dokumentasi - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/1/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Share

POPULARITAS.COM – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan vonis hukuman 8 tahun penjara terhadap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Kata-kata kotor yang sempat dilontarkan Lukas Enembe saat persidangan menjadi hal yang memberatkan hukuman.

“Terdakwa bersikap tidak sopan dengan mengucapkan kata-kata tidak pantas dan makian dalam ruang persidangan,” kata hjakim Rianto Adam Pontoh saat sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Kamis (19/10/2023), dikutip dari beritasatu.com, jaringan popularitas.com.

Selain itu, majelis hakim memandang Lukas Enembe tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hakim meyakini, hukuman tersebut sudah pantas dijatuhkan terhadap Enembe.

Sedangkan hal-hal meringankan yakni Enembe belum pernah dihukum, sedang sakit, serta punya tanggungan keluarga. Hakim juga menjatuhkan hukuman membayar denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut Lukas Enembe hukuman 10 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap dan gratifikasi. Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua.

Sebagai info, sidang vonis Lukas Enembe ditunda dikarenakan masih tidak sehat pascajatuh dari kamar mandi. Vonis kepada Enembe sejatinya dibacakan Senin (9/10/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Majelis hakim memutuskan menunda sidang hari ini, dengan pembacaan vonis akan dilakukan pada sidang berikutnya yang diagendakan 19 Oktober 2023.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Ketua SMSI Firdaus dipecat secara penuh dari keanggotaan PWI

POPULARITAS.COM – Ketua Umum SMSI Firdaus, diberhentikan secara resmi oleh Dewan Kehormatan...

News

Komunitas pegiat sejarah dan budaya berduka, Piet Rusdi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh meninggal dunia

POPULARITAS.COM – Komunitas pegiat sejarah dan budaya Aceh, Piet Rusdi meninggal dunia....

InternasionalNews

Pasar Saham Israel Bisa Merosot Tajam jika Netanyahu Terpilih Lagi

POPOULARITAS.COM – Pasar saham Israel berpotensi menghadapi tekanan jika Perdana Menteri Benjamin...

News

Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Utara Aceh, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pembentukan sirkulasi...

Exit mobile version