Home Hukum Lukman Hakim bicara tentang moderasi beragama di UIN Ar-Raniry
HukumNews

Lukman Hakim bicara tentang moderasi beragama di UIN Ar-Raniry

Share
Lukman Hakim bicara tentang moderasi beragama di UIN Ar-Raniry. Foto: Humas UIN Ar-Raniry
Share

POPULARITAS.COM – Konflik antar penganut agama muncul ketika beragama dimaknai secara mutlak sebagai agama, lalu saling memaksakan klaim kebenaran atas cara beragama yang beragam itu kepada pihak lain dengan tindak kekerasan.

“Konflik bisa disimpulkan dengan bagaimana cara pandang kita yang mengaitkan amalan dan sikap. Perbedaan itu sunnatullah, tidak ada yang tidak berbeda. Semua hal punya keberagaman,” kata Menteri Agama RI periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin dalam materinya, Kamis (14/9/2023).

Melalui forum Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa (Diklatpim) Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Pusat Kerohanian dan Moderasi Beragama (PKMB) di ruang rektorat UIN Ar-Raniry Banda Aceh, pria yang akrap disapa HLS ini mengungkapkan bahwa Agama dan beragama merupakan dua terma yang berbeda.

“Agama adalah ajaran Tuhan, sementara beragama adalah cara memahami dan mengamalkan ajaran itu. Namun, meskipun berbeda makna, keduanya saling bertautan,” ungkap dia.

Menurutnya, moderasi beragama adalah penawar bagi konflik semacam itu. Moderasi beragama merupakan solusi untuk mengatasi problematika kehidupan antar umat beragama.

Lebih lanjut, kata Lukman Hakim menambahkan bahwa keberagaman bangsa Indonesia adalah takdir. Sebuah pemberian Sang Pencipta untuk diterima dan tidak perlu ditawar.

“Keberagaman adalah anugerah dan kehendak Tuhan. Jika Tuhan menghendaki, tentu tidak sulit bagi-Nya untuk menciptakan dan menjadikan seluruh hamba-Nya menjadi satu ragam saja,” jelasnya.

Namun Allah justru menciptakan manusia berbeda jenis kelamin, dan menjadikannya berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal satu sama lain, sehingga kehidupan terasa dinamis.

“Upaya untuk menyeragamkan keragaman sama saja mengingkari kehendak dan anugerah-Nya,” tutupnya.

Di akhir diskusi lulusan Pondok Modern Gontor ini mengingatkan bahwa moderasi beragama tidak pernah menggunakan istilah ‘musuh’, ‘lawan’, ‘perangi’ atau ‘singkirkan’ terhadap mereka yang dinilai berlebihan dan melampaui batas dalam beragama.

Sebab, tujuan moderasi beragama adalah mengajak, merangkul, dan membawa mereka yang dianggap berlebihan dan melampaui batas, agar bersedia ke tengah untuk lebih adil dan berimbang dalam beragama.

“Selain itu, dalam beragama tidak mengenal seteru dan permusuhan, melainkan bimbingan dan pengayoman terhadap mereka yang ekstrem sekalipun. (mc/02)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version