Home Headline MA batalkan vonis bebas MS Aceh atas paman pemerkosa keponakan
HeadlineHukumNews

MA batalkan vonis bebas MS Aceh atas paman pemerkosa keponakan

Share
MS Banda Aceh gelar sidang perkara ayah rudapaksa anak kandung kurun waktu tiga tahun
Ilustrasi palu hakim (suara.com)
Share

POPULARITAS.COM – Mahkamah Agung Republik Indonesia, membatalkan vonis bebas terhadap terdakwa DP, dan untuk memudian memperkuat putusan Mahkamah Syar’iyah. Dengan putusan itu, DP yang merupakan terdakwa dalam kasus perkoasaan terhadap anak di Aceh Besar akan menjalani hukuman 200 bulan penjara.

Sebelumnya, Mahkamah Syar’iyah Aceh, membatalkan putusan Mahkamah Syar’iyah Jatho terhadap DP, dan untuk kemudian melalui putusannya membebaskan DP dari seluruh dakwaan.

Tidak terima atas putusan bebas Mahkamah Syar’yah Aceh, Kejaksaan Negeri Aceh Besar, mengajukan kasasi ke Mahkaman Agung. Dan melalui putusannya, Rabu (22/9/2021), permohonan kasasi di terima, dan membatalkan putusan bebas yang dikeluarkan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Mahkamah Agung sendiri telah melakukan pemeriksaan perkara dan menyidangkan putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh bernomor 07/JN/2021/MS-Aceh tanggal 20 Mei 2021 yang menjatuhkan vonis bebas terhadap DP, terdakwa pemerkosa anak yang merupakan paman kandung korban.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, melalui Juru Bicara Mahkamah Syar’iyah Jantho Fadlia S,Sy., M.H membenarkan tentang informasi tersebut. “ iya putusan kasasi telah turun, dan oleh Majelis Hakim Agung terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman 200 bulan penjara atau 16, 6 tahun enam bulan kurungan badan”. 

Putusan pembatalan vonis bebas oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh, diputuskan lewat putusan kasasi Mahkamah Agung RI, Nomor 8 K/Ag/JN/2021, dan yang Majelis Hakim Agung di Ketuai Oleh Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. menjabat Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI sejak 12 April 2017. Dan YM. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H serta YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., masing masing sebagai anggota. 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

HeadlineSepakbola

1,8 juta orang berpesta di Madrid, rayakan Spanyol Juara Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Hingar bingar di Kota Madrid, Spanyol, Senin 20 Juli 2026....

Exit mobile version