Home News Mahasiswa Aceh minta imigran Rohingya dideportasi, Kanwil Kemenkumham : Tidak bisa
News

Mahasiswa Aceh minta imigran Rohingya dideportasi, Kanwil Kemenkumham : Tidak bisa

Share
Mahasiswa Aceh minta imigran Rohingya dideportasi, Kanwil Kemenkumham : Tidak bisa
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Ujo Sudjoto saat menanggapi tuntutan mahasiswa yang meminta pengungsi Rohingya di Aceh segera dideportasi. Foto: AJNN/Tati Firdiyanti.
Share

POPULARITAS.COM – Usai memboyong 137 imigran rohingya ke halaman Kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh, seratusan mahasiswa juga menggelar aksi demonstrasi ke depan kantor lembaga vertikal tersebut.

Lewat aksi unjuk rasa di kantor itu, para mahasiswa menuntut agar para imigran Rohingya yang telah dibawa ke lembaga vertikal tersebut, untuk segera dideportasi atau dipulangkan ke negara asal.

Muhammad Khalis, salah satu mahasiswa yang berorasi didepan halaman kantor itu, meminta agar pihak Kanwil Kemenkumham Aceh, untuk segera melakukan tindakan dan langkah-langkah nyata. Upaya hukum yang harus dilakukan adalah memulangkan imigran Rohingya ke negara asal atau ketempat lain.

“Kami mahasiswa Aceh, meminta mereka segera dipindahkan dari Aceh,” tukas Muhammad Khalis dalam orasinya.

Sementara itu, pihak Kanwil Kemenkumham Aceh yang menemui demonstran, berupaya memberikan penjelasan kepada para mahasiswa. Menurut mereka, deportasi adalah hal mustahil dan tidak bisa dilakukan dalam kasus imigran Rohingya itu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Ujo Sudjoto dihadapan ratusan mahasiswa. “Tidak bisa, gak bisa di deportasi. Imigran Rohingya ini persoalannya berbeda,” terangnya.

Secara prinsip, lanjutnya, Ia sepakat menolak keberadaan imigran Rohingya di Aceh, namun tentu saja persoalan ini harus bisa dicari jalan keluarnya. 

Sebab, sambungnya lagi, upaya pendeportasian itu tidak mungkin dilakukan. Karna para imigran tersebut tidak memiliki dokumen keimigrasian yang jelas. Selain itu, kedatangan mereka dengan jalan penyelundupan ke Indonesia.

Jadi, untuk sementara ditampung terlebih dahulu sembari dicarikan jalan keluar nantinya seperti apa, papar Ujo.

Untuk itu, pihaknya akan berkordinasi dengan berbagai kalangan, termasuk dengan pemerintah pusat di Jakarta. Langkah itu dilakukan agar segera ditemukan solusi kongkrit atas persoalan tersebut. “Iya, kami minta waktu untuk bisa menyelesaikan persoalan ini,” tandasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version