Home News Edukasi Mahasiswa Akkes Aceh Utara Tolak Pengalihan ke UPTD
Edukasi

Mahasiswa Akkes Aceh Utara Tolak Pengalihan ke UPTD

Share
Share

LHOKSEUMAWE – sekitar 500-an mahasiswa Akademik Kesehatan (Akkes) Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara berunjuk rasa di Gedung Kampus Akkes Bukit Rata, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Senin (17/4). Mereka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dan Pemerintah Aceh meninjau ulang keputusan untuk mengalihkan status Akkes menjadi UPTD.

Pengalihan ini menjadikan Akkes hanya selevel dengan balai latihan kerja. Tahun ini, lembaga itu tidak lagi menerima mahasiswa baru dan menuntaskan masa pendidikan para mahasiswa yang terlanjur belajar di sana.

“Pengalihan Akkes menjadi UPTD sangat berdampak pada pembangunan pendidikan di Aceh Utara. Ini jelas merugikan kabupaten. Oleh karena itu kami mendesak direktur dan dosen Akkes Aceh Utara untuk proaktif menolak keputusan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang ingin menjadikan Akkes tersebut sebagai UPTD,” kata koordinator aksi, Said Muhammad.

Mereka juga mendesak bupati, anggota dewan, Direktur, civitas akademi Akkes menjamin kelangsungan Akkes sebagai institut pendidikan secara berkelanjutan untuk generasi Aceh, khususnya di Aceh Utara.

Ketua Komisi E DPRK Aceh Utara, Junaidi, berjanji untuk memperjuangkan semua tuntutan mahasiswa. Junaidi akan membawa masalah ini kepada pimpinan dewan dan meminta Pemerintah Pusat untuk menunda rencana perubahan tersebut.

Terpisah, anggota Ikatan Lembaga Mahasiswa Keperawatan Aceh, Fahmi, mengatakan Akkes Aceh Utara adalah salah satu tempat pilihan bagi pelajar yang ingin menempuh pendidikan di bidang keperawatan dan kebidanan. Keberadaannya juga dapat dengan mudah diakses oleh pelajar di daerah itu.

“Pilihan untuk mengalihkan status Akkes ini sangat merugikan dunia pendidikan kesehatan di Aceh Utara,” kata Fahmi. Apalagi, kata dia, Kementerian Dalam Negeri memberikan sejumlah pilihan. Pilihan itu adalah menggabungkan Akkes kepada perguruan tinggi negeri, bergabung dengan Poldekes, atau mengalihkannya sebagai UPTD.

Namun pemerintah daerah memilih jalan yang berseberangan dengan kepentingan pendidikan kesehatan di Aceh Utara. “Dialihkan sebagai UPTD itu sama halnya dengan ditutup,” kata Fahmi. (sumber : AJNN.NET)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Edukasi

UIN Ar-Raniry buka prodi kedokteran dan pendidikan profesi dokter, Rektor : Pendaftaran dibuka sudah dibuka sejak 31 Agustus 2026

POPULARITAS.COM – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh segera membuka penerimaan...

EdukasiNews

Manuskrip Al-Qur’an 180 Tahun dari Aceh Didigitalisasi

POPULARITAS.COM – Sebuah manuskrip Al-Qur’an berusia sekitar 180 tahun yang merupakan peninggalan...

EdukasiNews

Lagi, USK Luluskan 3.028 Wisudawan,  564 Diantaranya Raih Predikat Cumlaude

POPULARITAS.COM – Universitas Syiah Kuala (USK) meluluskan 3.028 wisudawan pada periode Mei-Juli 2026....

EdukasiHeadline

Daftar SD di Pidie yang keluarkan siswa baru akibat benturan aturan kementrian

POPULARITAS.COM – Ternyata, tidak hanya SDN 1 Lampoh Saka, yang terpaksa keluarkan...

Exit mobile version