Mahasiswa Beri Waktu DPRA 2x24 Jam untuk Hadirkan Plt Gubernur Aceh
Aliansi Mahasiswa Aceh (AMA) menggelar aksi demontrasi di gedung DPR Aceh, Selasa (8/9/2020). (Fadhil/popularitas.com)
Home News Mahasiswa Beri Waktu DPRA 2×24 Jam untuk Hadirkan Plt Gubernur Aceh
News

Mahasiswa Beri Waktu DPRA 2×24 Jam untuk Hadirkan Plt Gubernur Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Aliansi Mahasiswa Aceh (AMA) memberikan waktu 2×24 jam untuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) guna menghadirkan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam sidang paripurna evaluasi kinerjanya selama ini.

“Mendesak DPRA segera menghadirkan Plt Gubernur Aceh dalam tempo 2 x 24 jam serta melibatkan Aliansi Mahasiswa Aceh selama berlangsungnya sidang evaluasi kinerja Plt Gubernur Aceh,” ujar Koordinator Aksi Dede Adistira, dalam aksi di gedung DPRA, Selasa (8/9/2020).

Ia menjelaskan, apabila dalam tempo 2×24 jam Plt Gubernur Aceh tak hadir ke gedung DPRA, maka mahasiswa akan mengerahkan massa lebih besar lagi. Pihaknya akan menjemput paksa Plt Gubernur Aceh dan membawa ke ruang paripurna.

“Jika tidak digubris, kita mahasiswa tolong kosongkan kampus kita masing-masing, tolong kosongkan kampung kita semuanya, kita turun ke jalan dan akan jemput paksa Bapak Plt Gubernur Aceh untuk hadir rapat paripurna dalam hal evaluasi kinerja Plt Gubernur Aceh,” katanya.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak DPRA segera membatalkan program-program Pemerintah Aceh yang tidak menjadi prioritas dan tidak pro masyarakat kecil dalam masa pandemi Covid-19.

“Kami juga mendesak DPRA segera mengoptimalkan fungsi dari naungan komisi pendidikan, keuangan, dan kesehatan di tengah pandemi,” jelas Dede.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mempublikasikan secara transparan laporan anggaran Covid-19 pada sektor yang telah dianggarkan.

Selain itu, lanjut Dede, pihaknya juga mendesak segera merealisasikan anggaran bantuan pendidikan dan pemenuhan fasilitas penunjang jalannya pendidikan di Aceh, selama masa pandemi Covid-19.

“Kami juga desak pemerintah memperjelas sistem zonasi Covid-19 di setiap kabupaten/kota serta mempublikasikan data statistik dengan sebenar-benarnya, yakni penangganan untuk zona merah, kuning dan hijau,” pungkasnya. []

Reporter: Muhammad Fadhil
Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version