Home News Mahasiswa Beri Waktu DPRA 2×24 Jam untuk Hadirkan Plt Gubernur Aceh
News

Mahasiswa Beri Waktu DPRA 2×24 Jam untuk Hadirkan Plt Gubernur Aceh

Share
Mahasiswa Beri Waktu DPRA 2x24 Jam untuk Hadirkan Plt Gubernur Aceh
Aliansi Mahasiswa Aceh (AMA) menggelar aksi demontrasi di gedung DPR Aceh, Selasa (8/9/2020). (Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Aliansi Mahasiswa Aceh (AMA) memberikan waktu 2×24 jam untuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) guna menghadirkan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam sidang paripurna evaluasi kinerjanya selama ini.

“Mendesak DPRA segera menghadirkan Plt Gubernur Aceh dalam tempo 2 x 24 jam serta melibatkan Aliansi Mahasiswa Aceh selama berlangsungnya sidang evaluasi kinerja Plt Gubernur Aceh,” ujar Koordinator Aksi Dede Adistira, dalam aksi di gedung DPRA, Selasa (8/9/2020).

Ia menjelaskan, apabila dalam tempo 2×24 jam Plt Gubernur Aceh tak hadir ke gedung DPRA, maka mahasiswa akan mengerahkan massa lebih besar lagi. Pihaknya akan menjemput paksa Plt Gubernur Aceh dan membawa ke ruang paripurna.

“Jika tidak digubris, kita mahasiswa tolong kosongkan kampus kita masing-masing, tolong kosongkan kampung kita semuanya, kita turun ke jalan dan akan jemput paksa Bapak Plt Gubernur Aceh untuk hadir rapat paripurna dalam hal evaluasi kinerja Plt Gubernur Aceh,” katanya.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak DPRA segera membatalkan program-program Pemerintah Aceh yang tidak menjadi prioritas dan tidak pro masyarakat kecil dalam masa pandemi Covid-19.

“Kami juga mendesak DPRA segera mengoptimalkan fungsi dari naungan komisi pendidikan, keuangan, dan kesehatan di tengah pandemi,” jelas Dede.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mempublikasikan secara transparan laporan anggaran Covid-19 pada sektor yang telah dianggarkan.

Selain itu, lanjut Dede, pihaknya juga mendesak segera merealisasikan anggaran bantuan pendidikan dan pemenuhan fasilitas penunjang jalannya pendidikan di Aceh, selama masa pandemi Covid-19.

“Kami juga desak pemerintah memperjelas sistem zonasi Covid-19 di setiap kabupaten/kota serta mempublikasikan data statistik dengan sebenar-benarnya, yakni penangganan untuk zona merah, kuning dan hijau,” pungkasnya. []

Reporter: Muhammad Fadhil
Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version