Home News Mahasiswa di Banda Aceh Minta Presiden Keluarkan Perppu KPK
News

Mahasiswa di Banda Aceh Minta Presiden Keluarkan Perppu KPK

Share
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) menggelar aksi di bundaran Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Senin, 12 Desember 2019. Aksi ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) menggelar aksi di bundaran Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Senin, 12 Desember 2019. Aksi ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI).

Koordinator Aksi, Hakiki mengatakan, pemberantasan korupsi saat ini sedang mengalami percobaan berat. UU 19 tahun 2019 yang kontroversial menjadi yang utama, di mana segala bentuk saran, protes, dan banyak hal lain tidak didengar.

Menurut Hakiki, berlakunya UU 19 tahun 2019 jelas telah melemahkan kerja-kerja lembaga KPK dalam menindak pelaku yang mengeruk uang rakyat. Karena itu, sudah saatnya presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) KPK tersebut.

“Uji materil yang dilayangkan oleh mahasiswa mengenai Undang-undang KPK ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga langkah PERPPU menjadi penting untuk segera diterbitkan oleh presiden guna mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Hakiki.

Hakiki mengatakan, grasi dan remisi yang diberi untuk koruptor mengakibatkan proses penegakan hukum terus melemah serta koruptor bisa bersuka ria menggerogoti negara Indonesia.

“Pemberantasan korupsi sedang dalam cobaan, namun kawan-kawan, kita tidak boleh menyerah. Percayalah, pasti ada jalan yang lebih baik,” ujarnya.

Dalam aksi itu, kata Hakiki, mahasiswa meminta kepada presiden untuk tidak tutup mata terhadap kondisi pemberantasan korupsi yang terus dikebiri. Jika itu dibiarkan, maka investasi tidak akan berjalan.

“Jika KPK terus dikebiri dan diamputasi, para koruptor terus bernyanyi dengan kondisi terkini,” katanya.

Aksi ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Selain berorasi secara bergantian, mahasiswa juga ikut membentangkan spanduk berisi tuntutan dan protes terkait upaya pelemahan KPK.* (C-008)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pimpin Rapat Tim Revisi UUPA, Wagub Fadhlullah Pastikan Kewenangan dan Kekhususan Aceh Tetap Terjaga

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah ( Dek Fadh ) kembali memimpin...

News

PT SBA serap aspirasi warga Lhoknga dan Leupung perkuat program CSR

POPULARITAS.COM – PT Solusi Bangun Andalas (PT SBA), serap aspirasi warga Kecamatan...

News

Bongkar Kasus Aborsi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

POPULARITAS.COM –Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus aborsi ilegal...

News

Penyampaian Anggaran Tambahan Tak Rinci, DPRK Pidie Jaya Kritisi KUA-PPAS Perubahan

POPULARITAS.COM – Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya...

Exit mobile version