Home News Mahasiswi USK Lumpuh Karena Terpaksa Vaksin Untuk Syarat Urus KRS
News

Mahasiswi USK Lumpuh Karena Terpaksa Vaksin Untuk Syarat Urus KRS

Share
Dosen Unsyiah Positif Corona Terakhir ke Kampus 14 Hari Lalu
Kampus Universitas Syiah Kuala. Foto: Humas USK
Share

POPULARITAS.COM – Amelia Wulandari (24 tahun) seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh diduga mengalami lumpuh karena dirinya terpaksa melakukan penyuntikan vaksin COVID-19 yang diminta kampus tempatnya kuliah.

“Kalau saya tidak vaksin, maka tidak bisa upload (mengunggah)) Kartu Rencana Studi (KRS) dan wisuda,” kata Amelia Wulandari seperti dilansir laman Antara, Selasa (10/8/2021).

Baca: Kondisi Kesehatan Mahasiswi USK yang Bergejala Usai Divaksin Terus Membaik

Ia mengakui terpaksa melakukan penyuntikan vaksin, karena tanpa ada surat keterangan vaksin, dirinya tidak bisa memasukkan dokumen KRS ke sistem komputer.

Karena aturan tersebut, ia mengaku harus melakukan penyuntikan vaksin.

“Memang nggak ada sanksi, tapi kalau tidak ada surat vaksin, tidak bisa upload dan buka KRS,” katanya

Amelia Wulandari juga menjelaskan selama ini proses perkuliahan di kampus sejak pandemi, dilakukan secara daring (online) dan tidak dilakukan dengan tatap muka.

Ia juga mengakui, selama dirawat di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, kondisi kesehatannya kini lebih baik dan banyak pemulihan yang ia rasakan.

Bahkan saat ini ia sudah bisa duduk dan menggerakkan kakinya, meski belum bisa berjalan seperti biasanya, katanya menuturkan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version