Home News Mahfud MD resmi jadi cawapres Ganjar
News

Mahfud MD resmi jadi cawapres Ganjar

Share
Pasangan Ganjar-Mahfud dapat amunisi dukungan dari Barikade Gus Dur
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (BeritaSatu Photo / Muhammad Reza)
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, resmi menjadi calon wakil presiden (cawapres) dari Ganjar Pranowo.

Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat deklarasi bersama partai koalisi di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

“Saya dengan mantap mengambil keputusan dengan tujuan sebesar-besarnya bagi kepentingan bangsa, rakyat, dan negara, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, calon wakil presiden yang dipilih PDI Perjuangan untuk mendampingi Ganjar Pranowo adalah Mahfud MD,” ujar Megawati, dikutip dari beritasatu.com, jaringan popularitas.com.

Menurut Mega, sosok pemimpin Indonesia tidak boleh membutakan diri terhadap sejarah dan semangat reformasi. Pemimpin harus lahir dari gemblengan, kokoh pada jalan Pancasila dan memilik kemampuan profesional.

“Juga berprestasi dalam jabatan stategis, dan memiliki pengalaman di tingkat nasional,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dekranasda Aceh Berkomitmen Promosikan Kriya dan Wastra Aceh

POPULARITAS.COM – Dekranasda Aceh berkomitmen untuk terus mempromosikan kriya dan wastra karya...

News

Buka MTQ Nasional 2026, Menag Berharap Lahirkan Sikap Qurani

POPULARITAS.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi membuka  Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)...

News

Banyak bangunan liar, normalisasi Krueng Meureudu terkendala, Bupati Pidie Jaya : Saya harap warga bisa kerja sama

POPULARITAS.COM – Pemerintah pusat terus pacu percepatan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS)...

News

Deviasi Realisasi APBA Masih 7,91 Persen, Abang Samalanga Warning Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, mengingatkan Sekretaris Daerah...

Exit mobile version