Home News Mahfud MD Sebut Kasus UAS tak Bisa Dipidana
News

Mahfud MD Sebut Kasus UAS tak Bisa Dipidana

Share
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan pandangannya pada Bincang Millenial bersama Mahfud MD, di Jakarta, Senin (15/4/2019). Dalam acara tersebut Mahfud MD mengajak para generasi millenial menggunakan hak pilihnya pada Pemilu yang diselenggarakan 17 April mendatang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Share

PEKANBARU (popularitas.com) – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Mahfud MD menyatakan kasus dugaan penistaan agama oleh Ustaz Abdul Somad tidak bisa dilanjutkan prosesnya karena sudah kedaluarsa.

Mahfud menjelaskan tentang pernyataan UAS yang menjawab pertanyaan jemaah tausiyah tentang salib.

“Yang harus diingat, satu, pernyataan UAS itu sudah kedaluarsa untuk dipidanakan,” katanya saat di Pekanbaru, Selasa, 20 Agustus 2019.

Menurut dia, kasus itu tidak lagi bisa dipidanakan karena sudah berlangsung cukup lama. Selain itu yang kedua, masyarakat saat ini dinilai sudah memaafkan UAS.

Meski demikian, penyebar video pendek yang berisikan materi ceramah UAS sehingga viral, dinilai Mahfud bisa dipidanakan.

Namun kembali dia berhadap kasus dugaan penistaan agama ini tidak dilanjutkan ke proses hukum.

“Kita anggap selesai saja, kita berharap agar UAS bisa mengerjakan studi dengan baik dan segera kembali untuk mengabdi ke Indonesia,” katanya.*

Sumber: Bisnis Indonesia

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh : dr. Zaini Abdullah sosok Penuh Dedikasi untuk Aceh

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya mantan...

News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

Exit mobile version