Home News Mahkamah Agung tolak kasasi Azhar Roment
NewsPolitik

Mahkamah Agung tolak kasasi Azhar Roment

Share
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Darul Aceh (PDA), Azhar Mj Roment. Foto: AJNN
Share

POPULARITAS.COM – Mahkamah Agung (MA) RI menolak kasasi yang diajukan oleh anggota DPRA, Azhar Roment yang menggugat DPP Partai Darul Aceh (PDA). Putusan kasasi itu menguatkan putusan PN Banda Aceh.

Penolakan itu diketahui melalui amar putusan Mahkamah Agung Nomor 944 K/Pdt-Sus-Parpol/2023, tanggal 24 Agustus 2023.

Dalam putusan itu, MA menolak permohonan kasasi dari pemohon Azhar Mj Roment. Selain itu, MA juga menghukum pemohon kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500 ribu.

Sebelumnya, Anggota DPRA dari PDA, Azhar Mj Roment menggugat DPP PDA. Gugatan perdata tersebut didaftar ke Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada Jumat (24/3/2023) dan telah teregister dengan Nomor Perkara 14/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN-BNA.

Baca: Anggota DPR Aceh gugat DPP PDA

Gugatan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para Tergugat dalam proses pengajuan Penggantian Antarwaktu (PAW) Azhar Mj Roment sebagai Anggota DPRA Periode 2019-2024.

Terhadap gugatan itu, PN Banda Aceh dalam putusannya pada Selasa, 30 Mei 2023, menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima. Selain itu, PN Banda Aceh juga menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.106.000.

Karena gugatannya tak diterima, Azhar Mj Roment kemudian melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version