Home News Mahkamah Agung tolak kasasi Azhar Roment
NewsPolitik

Mahkamah Agung tolak kasasi Azhar Roment

Share
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Darul Aceh (PDA), Azhar Mj Roment. Foto: AJNN
Share

POPULARITAS.COM – Mahkamah Agung (MA) RI menolak kasasi yang diajukan oleh anggota DPRA, Azhar Roment yang menggugat DPP Partai Darul Aceh (PDA). Putusan kasasi itu menguatkan putusan PN Banda Aceh.

Penolakan itu diketahui melalui amar putusan Mahkamah Agung Nomor 944 K/Pdt-Sus-Parpol/2023, tanggal 24 Agustus 2023.

Dalam putusan itu, MA menolak permohonan kasasi dari pemohon Azhar Mj Roment. Selain itu, MA juga menghukum pemohon kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500 ribu.

Sebelumnya, Anggota DPRA dari PDA, Azhar Mj Roment menggugat DPP PDA. Gugatan perdata tersebut didaftar ke Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh pada Jumat (24/3/2023) dan telah teregister dengan Nomor Perkara 14/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN-BNA.

Baca: Anggota DPR Aceh gugat DPP PDA

Gugatan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para Tergugat dalam proses pengajuan Penggantian Antarwaktu (PAW) Azhar Mj Roment sebagai Anggota DPRA Periode 2019-2024.

Terhadap gugatan itu, PN Banda Aceh dalam putusannya pada Selasa, 30 Mei 2023, menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima. Selain itu, PN Banda Aceh juga menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.106.000.

Karena gugatannya tak diterima, Azhar Mj Roment kemudian melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

News

Pidie Jaya Mulai Prioritaskan Pemulihan Tambak Masyarakat Terdampak  Bencana

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Provinsi Aceh, memprioritaskan pemulihan tambak...

Exit mobile version