Home News Majelis Tinggi Wali Nanggroe Tetapkan Enam Reusam
News

Majelis Tinggi Wali Nanggroe Tetapkan Enam Reusam

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Setelah melaksanakan Sidang Raya selama tiga hari berturut-turut, Majelis Tinggi Wali Nanggroe menetapkan enam reusam yang kemudian diserahkan langsung kepada Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haytar, Jumat, 11 Oktober 2019.

“Lembaga Wali Nanggroe mempunyai posisi yang sangat penting dan strategis dalam mengawal perdamaian dan pengembangan peradaban di Bumi Serambi Mekkah ini,” kata Wali Nanggroe dalam sambutan penutupan Sidang Raya Mejelis Tinggi Tahun 2019.

Oleh karena, kata Wali Nanggroe, diperlukan adanya kerangka hukum sebagai acuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Kelembagaan Wali Nanggroe. “Dengan ditetapkan reusam-reusam tersebut saya harapkan nantinya dapat menjadi motivasi terhadap kinerja para perangkat Kelembagaan Wali Naggroe, yang dalam waktu dekat akan saya tetapkan setelah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi,” kata Wali Nanggroe.

Enam reusam yang ditetapkan tersebut yaitu, Reusam Pedoman Pembentukan Reusam, Reusam Tatatertib Tuha Lapan, Reusam Tatatertib Tuha Peut, Ruesam Tatatertib Majelis Fatwa, Reusam Pemberian Gelar dan Kehormatan serta, Reusam Tatacara Penetapan Fatwa.

Sementara itu, Pimpinan Sidang Raya Majelis Tinggi, H. Nuruzzahri Yahya atau Waled Nu, mengatakan, reusam-reusam yang telah ditetapkan dalam Sidang Raya diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Kelembagaan Wali Nanggroe.

Waled Nu juga melaporkan, pada Agustus lalu, telah disepakati tujuh Program Legislasi Wali Nanggroe (Prolewal), dimana enam diantaranya telah ditetapkan oleh Sidang Raya Mejelis Tinggi. “Ada satu lagi reusam yang sangat mendesak, yaitu Reusam Protokoler Wali Nanggroe,” kata Waled Nu.

Waled Nu Menyampaikan, pihaknya akan melaksanakan Sidang Raya Masa Sidang Kedua Tahun 2019, yang sesuai agenda akan dilangsungkan pada tanggal 8 hingga 12 Desember nanti.

“Kami minta kepada Majelis Tuha Lapan agar menyiapkan rancangan awal Reusam Protokoler tersebut yang nantinya akan kita bahas pada Sidang Raya kedua masa sidang tahun 2019,” katanya.

Turut hadir pada penutupan Sidang Raya Mejelis Tinggi Wali Nanggroe antaralain, Plt Gubernur Aceh diwakili Staf Ahli Bidang Politik dan  Pemerintahan, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, Khatibul Wali Nanggroe Usman Umar, para pimpinan dan anggota Majelis Tinggi Wali Nanggroe, para ketua dan Kepala Sekretariat Lembaga Keistimewaan Aceh, Kepala Badan Reintegrasi Aceh (BRA), serta Jajaran Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Komite Mualimin Aceh (KMA).* (RIL)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version