Home News Malaysia Hanya Izinkan 10 Persen Karyawan Kerja di Kantor
News

Malaysia Hanya Izinkan 10 Persen Karyawan Kerja di Kantor

Share
Malaysia Hanya Izinkan 10 Persen Karyawan Kerja di Kantor
Anggota polisi khusus memakai "Smart Helmet" pemindai suhu portabel yang dapat mengukur suhu badan penumpang dari kejauhan, berpatroli di dalam kereta komuter, saat mewabahnya virus corona (COVID-19) di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (14/10/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Lim Huey Teng/FOC/djo (REUTERS/LIM HUEY TENG)
Share

POPULARITAS.COM – Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri (MITI) Malaysia membatasi hanya 10 persen manajemen dan pengawas yang diperbolehkan bekerja di kantor (Work From Office/WFO) saat penerapan Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB).

“Pemerintah setuju mengizinkan pihak manajemen dan pengawas yang berada di kantor bagi negara bagian (provinsi) yang menjalani PKPB,” ujar Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Datuk Seri Mohamed Azmin Ali di Putrajaya, Rabu (21/10/2020) dilansir Antara.

Pemerintah Malaysia telah menerapkan PKPB di Negara Bagian Selangor, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur dan Putrajaya mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober 2020 terkait peningkatan COVID-19.

Mereka yang diperbolehkan WFO diantaranya tugas yang melibatkan akuntansi, keuangan, administrasi, perundang-undangan/hukum, perencanaan dan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK).

“Keputusan ini diambil sebagai tanggungjawab bersama untuk melindungi kesehatan rakyat dan pekerja,” katanya.

Dia mengatakan mereka dibenarkan hanya berada di kantor dibatasi hanya empat jam saja mulai jam 10.00 pagi hingga jam 14.00 petang untuk tiga hari seminggu.

Untuk tujuan ini, kata Mohamed Azmin, perusahaan-perusahaan tidak perlu mengemukakan permohonan.

“Manajemen hanya perlu mengeluarkan surat izin perjalanan bagi setiap staf yang dibenarkan bekerja sepanjang tempo PKPB. Majikan juga perlu menetapkan garis panduan mengikuti keperluan perusahaan masing-masing,” katanya.

MITI memutuskan untuk melaksanakan keputusan Majelis Keamanan Negara (MKN) supaya pihak industri memperkenalkan dasar Bekerja Dari Rumah (BDR) atau Work From Home (WFH) bagi staf manajemen dan pengawasan.

Azmin mengatakan berdasarkan sistem pangkalan data MITI COVID-19 Intelligent Management System (CIMS) jumlah pekerja yang terdaftar dalam sektor produksi, pelayanan dan konstruksi di Sabah, Labuan, Kuala Lumpur, Selangor dan Putrajaya adalah sebanyak 3.1 juta orang.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

Exit mobile version