Home News Edukasi Malaysia Mulai Pertimbangkan Larang Ponsel bagi Anak di Bawah 16 Tahun
EdukasiInternasionalNews

Malaysia Mulai Pertimbangkan Larang Ponsel bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Share
Ilustrasi anak dan gadget. Poto : HO | CNN Indonesia
Share

POPULARITAS.COM – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengungkapkan, pemerintahnya sedang mempertimbangkan untuk melarang penggunaan ponsel pintar bagi siswa berusia di bawah 16 tahun.

Langkah ini diambil untuk mengatasi meningkatnya kasus kekerasan dan masalah disiplin pada sekolah-sekolah Malaysia.

“Kami menemukan pengaruh media sosial dan gim daring kadang dapat memicu perilaku kriminal. Karena itu, kami sedang mempertimbangkan larangan penggunaan ponsel pintar bagi siswa di bawah 16 tahun,” ujar Anwar seperti dikutip New Straits Times, Jumat (17/10/2025).

Anwar tidak memerinci apakah kebijakan tersebut akan berlaku secara nasional atau terbatas pada area sekolah.

Komentar ini muncul menyusul serangkaian insiden kekerasan di sekolah Malaysia, termasuk kasus penusukan yang menewaskan seorang siswi berusia 16 tahun di Petaling Jaya pada 14 Oktober 2025 lalu.

Pemerintah Malaysia juga mengusulkan peningkatan pengawasan keamanan di sekolah serta memperkuat kurikulum pendidikan moral dan etika.

“Rapat kabinet hari ini difokuskan pada isu pendidikan dan kedisiplinan siswa yang mengkhawatirkan. Masalah ini telah menjadi perhatian besar bagi orang tua dan masyarakat,” kata Anwar seusai salat Jumat di Putrajaya.

Keputusan terkait larangan ponsel memerlukan pertimbangan matang, tetapi beberapa langkah pencegahan bisa segera diterapkan, termasuk pengawasan ketat oleh polisi dan Kementerian Dalam Negeri.

Langkah tersebut merupakan bagian dari visi Malaysia Madani, konsep pemerintahan Anwar yang menekankan enam nilai utama yaitu, keberlanjutan, kesejahteraan, inovasi, rasa hormat, kepercayaan, dan kasih sayang.

“Dalam kerangka Madani, kami menekankan pendidikan yang menanamkan karakter dan nilai-nilai moral tanpa memasukkan ideologi sempit atau ekstrem,” ujarnya.

Selain larangan ponsel, pemerintah juga menjajaki pembatasan usia penggunaan media sosial menjadi minimal 16 tahun, mengingat pengaruh negatif media digital terhadap perilaku remaja.

Anwar turut menegaskan agar para kepala sekolah tidak menutupi kasus pelanggaran hanya demi menjaga citra sekolah.

“Menyembunyikan kesalahan sama dengan menyembunyikan kejahatan. Kasus kecil seperti perundungan bisa menjadi serius apabila tidak ditangani sejak awal,” tegasnya.

Peringatan ini disampaikan setelah serangkaian kasus kekerasan di sekolah mengguncang Malaysia, mulai dari pemerkosaan berkelompok di Kedah, pelecehan seksual di Selangor, hingga dugaan pemerkosaan siswi kelas tiga di Melaka.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Malaysia Fadhlina Sidek mengatakan pemerintah akan segera meluncurkan reformasi pada 10.243 sekolah di seluruh negeri untuk memperkuat keselamatan dan kesejahteraan siswa.

Program tersebut akan berfokus pada lima bidang utama, yakni kesehatan fisik dan mental, pendidikan reproduksi, kebijakan perlindungan anak, kesejahteraan guru, dan keterlibatan suara siswa.

Kasus-kasus kekerasan terbaru ini telah menimbulkan kekhawatiran luas di masyarakat Malaysia, mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas memastikan sekolah kembali menjadi tempat yang aman bagi generasi muda.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version