Home News Maling di Aceh Utara Bobol Toko Saat Pemiliknya Shalat
News

Maling di Aceh Utara Bobol Toko Saat Pemiliknya Shalat

Share
Share

POPULARITAS.COM – Personel Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial SB (45) karena membobol sebuah toko di kawasan tersebut.

Akibatnya pemilik toko itu mangalami kerugian sebanyak Rp 11 juta. Polisi menyebutkan pelaku malancarkan aksinya saat pemilik toko sedang sholat magrib.

Untuk menghilangkan barang bukti pelaku mebawa bawa kabur kamera serta recorder CCTV yang terpasang di toko itu. Tak hanya itu pelaku juga membawa kabur dua unit laptop dan satu handphone milik korban.

Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani, mengungkapkan dari hasil penyelidikan tersangka berhasil ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

“Barang bukti hasil curian juga kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Ahmad Yani.

Dari keterangan tersangka, pintu toko berhasil dibobol menggunakan tiga kunci T  dan dua pahat yang sudah dirakitnya.

“Pelaku sengaja mengambil perangkat recorder cctv untuk menghilangkan barang bukti rekaman aksi pelaku,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dan terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version