Home News Maling di Banda Aceh curi tempat tidur dan meja makan
News

Maling di Banda Aceh curi tempat tidur dan meja makan

Share
Maling di Banda Aceh curi tempat tidur dan meja makan
F-S tersangka pelaku pencurian rumah mewah di Banda Aceh, saat di hadirkan dalam kegiatan konprensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (3/6/2022)
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Polresta Banda Aceh, tangkap F-S, spesialiasi pencuri rumah kosong. Saat penangkapan itu, petugas keamanan menyita sejumlah barang bukti, seperti tempat tidur, barang elektronik, hingga meja makan.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha, dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022), mengatakan,  F-S merupakan pencuri barang rumah milik Armia, warga Jeulingke.

Sebelum melancarkan aksinya, kata Kasat, F-S terlebih dahulu melakukan pemantauan kondisi rumah korbannya. Setelah memastikan tidak ada penghuni, maka dia langsung menggasak seluruh barang-barang milik Armia.

Saat ini, lanjut Kasat, pihaknya sudah menahan pelaku, serta barang bukti hasil curian, dan untuk selanjutnya akan memproses hukum lebih lanjut, demikian Kompol M Ryan Citra Yudha.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...

Exit mobile version