Home Headline Maling Uang Bank Untuk Bayar Utang
HeadlineHukumNews

Maling Uang Bank Untuk Bayar Utang

Share
Share

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – AS, tersangka pencurian uang nasabah di  Bank Syariah Mandiri kantor Kas Komplek perumahan Eks PT Arun merupakan seorang karyawan teladan di perusahaannya. Namun, dia mengaku terpaksa mencuri uang nasabah untuk membayar utang.

Pengakuan ini disampaikan AS di hadapan penyidik, setelah diriny tertangkap pada Minggu, 30 Juni 2019 dini hari, di Kota Langsa.

AS (35) merupakan warga Desa Me, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe dan sudah 10 tahun bekerja di bagian penerimaan dana BSM. Namun dia bukan kasir.

Dalam gelar pers di Mapolres Lhokseumawe, polisi  menolak memberikan keterangan lebih jelas spesifikasi kerja tersangka dengan dalih rahasia penyelidikan. Polisi hanya mengungkap sejumlah fakta terkait pencurian itu, salah satunya motif pencurian.

Di hadapan penyidik, AS mengaku nekat mencuri karena terlilit utang akibat usaha berdagang tidak berjalan alias bangkrut. Akhirnya AS gelap mata. Pada hari Rabu, 26 Juni 2019 sekitar pukul  13.30 WIB, AS pergi ke kantor dengan mengendarai Honda Beat merah putih milik temannya. Ia membawa serta tiga kunci gembok.

Saat diketahui suasana sepi, AS langsung membuka pintu kantor dan membuka satu pintu kaca. Kemudian tersangka menuju ke meja kasir mengambil cash box warna hijau berisi uang Rp19 juta. Setelah itu, pelaku pergi ke kawasan waduk Pusong, Lhokseumawe. Setelah mengambil uang, pelaku membuang gembok dan cash box tersebut ke waduk.

Selama dalam pelarian, uang tersebut digunakan untuk membayar utang. Sisanya dipakai untuk kebutuhan pribadi. “Dulu dia punya usaha, tapi tidak berjalan, akhirnya terlilit utang. Uang itu diambil untuk membayar utang. Sisanya dipakai untuk kebutuhan pribadi,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Indra T Herlambang.

Saat digelar di depan awak media, AS memakai pakaian orange, sebo dengan tangan terborgol. Wajah selalu menunduk. Tanganya terlihat gemetar. Sayangnya polisi melarang awak media   mengambil keterangan langsung dari AS.

Di akhir gelar pers itu, Kasat Reskrim menjelaskan, usai mencuri pada siang hari, pelaku AS sempat masuk kerja pada malam harinya. Setelah itu dia kabur ke Langkat Sumatera Utara.*(C-004)

Share
Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version