Home Hukum Mantan anggota dewan ditangkap terkait gas oplosan LPG 3 kg
HukumNews

Mantan anggota dewan ditangkap terkait gas oplosan LPG 3 kg

Share
Tersangka IA mantan Anggota DPRD Sumut terlibat kasus gas oplosan LPG 3 kg ditahan di Polda Sumatera Utara. Foto: Humas Polda Sumut
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Unit 3 Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menangkap tersangka mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, IA, terkait kasus dugaan penyalahgunaan gas oplosan LPG bersubsidi 3 kg.

“Tersangka IA diringkus petugas di kompleks Perumahan Alum Permai, Desa Paya Roba, Kota Binjai, Sumatera Utara pada Sabtu (19/8),” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol HadI Wahyudi, dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).

Hadi menyebutkan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Personel sudah memperoleh informasi bahwa tempat persembunyian tersangka di Kota Binjai.

Selanjutnya, petugas langsung bergerak ke Perumahan Alum Permai Desa Paya Roba, Kecamatan Binjai Bar, Kota Binjai dan menemukan keberadaan tersangka di lokasi tersebut.

“Setelah itu, petugas langsung menangkap tersangka serta membawanya ke Ditreskrimsus Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Hadi.

Kabid Humas menambahkan penyidik sudah menetapkan status tersangka terhadap IA, juga melakukan pengembangan adanya dugaan tersangka lainnya.

Sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara mengamankan pemilik pangkalan tabung gas LPG bersubsidi 3 kg di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (16/8) mengatakan BSS pemilik pangkalan LPG oplosan diantarkan oleh pihak keluarga dan penasihat hukumnya untuk menyerahkan diri ke Polda Sumut.

Hadi menyebutkan BSS, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut. “BSS pemilik pangkalan LPG itu, kooperatif,” kata Kabid Humas Polda Sumut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version