Home Hukum Mantan Bupati Nagan Raya diperiksa terkait dugaan korupsi
HukumNews

Mantan Bupati Nagan Raya diperiksa terkait dugaan korupsi

Share
Jaksa tahan lima tersangka kasus korupsi Rp49,1 miliar di Aceh Utara
Ilustrasi korupsi (merdeka.com)
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, Selasa (13/6/2023) pagi melakukan pemeriksaan terhadap HM Jamin Idham (HMJ), mantan Bupati Nagan Raya Periode 2017-2022.

Berdasarkan pantauan, HMJ hadir ke Gedung Satreskrim Polres Nagan Raya mengenakan pakaian putih dan mengenakan peci.

“Beliau kita periksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pungutan Rp7 juta per desa, bersumber dari dana desa,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, dilansir dari laman Antara.

Ia menjelaskan, pemeriksaan HMJ dilakukan polisi terkait kasus dugaan pungutan uang sebesar Rp7 juta per desa di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang terjadi pada tahun 2020 lalu.

Adapun jumlah desa yang mendapatkan pungutan tersebut mencapai puluhan desa, yang diduga dikoordinir oleh seorang camat.

“Yang bersangkutan sudah hadir, saat ini sudah di ruangan pemeriksaan,” kata Machfud.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version