Home Hukum Mantan Kapolda Sumatera Barat divonis penjara seumur hidup
HukumNews

Mantan Kapolda Sumatera Barat divonis penjara seumur hidup

Share
Irjen Teddy Minahasa Putra sedang menerima putusan hukum dari Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (9/5/2023). ANTARA/Risky Syukur
Share

POPULARITAS.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra penjara seumur hidup terkait kasus peredaran sabu.

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Jon Sarman Saragih dalam sidang yang berlangsung di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup. Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan,” kata Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih, dikutip dari laman Antara.

Vonis terhadap jenderal bintang dua itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hukuman mati.

Menurut Hakim Ketua, Teddy Minahasa terbukti secara sah melakukan kejahatan penjualan narkotika jenis sabu, yang seharusnya ia berantas sebagai anggota Polri.

Teddy Minahasa, lanjutnya, dianggap melanggar pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis atas kasus peredaran narkotika jenis sabu tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yakni hukuman mati atau pidana mati.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (30/3).

Dalam keterangan Hakim Ketua, ada beberapa poin yang meringankan terdakwa Teddy Minahasa, yakni pertama terdakwa belum pernah dihukum selama menjadi anggota Polri, terdakwa telah mengabdi menjadi anggota Polri selama 30 tahun, dan terdakwa mendapat banyak penghargaan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

Exit mobile version