Home Hukum Mantan kepala desa di Aceh Barat ditahan jaksa kasus korupsi dana desa Rp 350 juta
HukumNews

Mantan kepala desa di Aceh Barat ditahan jaksa kasus korupsi dana desa Rp 350 juta

Share
Mantan kepala desa di Aceh Barat ditahan jaksa kasus korupsi dana desa Rp 350 juta
Ilustrasi dana desa
Share

POPULARITAS.COM – Seorang mantan kepala desa (keuchik) di Aceh Barat, dijebloskan petugas kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi dana desa senilai Rp350 juta. Lelaki inisial OK (33) tersebut akan ditahan untuk jangka waktu 20 hari kedepan.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto, dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023) dikutip dari laman Antara, mengatakan, OK diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2021-2022.

Penahan OK sendiri, sambungnya, berdasarkan surat perintah penahanan yang telah dikeluarkan pihaknya. Menurut Siswanto, mantan kepala desa itu ditahan guna memudahkan proses penyidikan.

Hal ini dikarenakan tersangka OK dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana.

Kajari Siswanto menyebutkan perbuatan yang dilakukan tersangka OK dalam perkara tersebut, diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp350 juta lebih.

“Untuk nilai pasti kerugian keuangan negara masih dalam proses penghitungan Inspektorat Aceh Barat,” kata Kajari Siswanto menambahkan.

Indikasi korupsi tersebut diketahui karena hasil pekerjaan kegiatan dana desa, diduga tidak dilaksanakan atau fiktif, namun telah dilakukan penarikan anggarannya dan pekerjaan atau kegiatan yang belum terlaksana 100 persen, kata Siswanto.

Editor : Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version