263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa
Ilustrasi. Foto: Internet
Home Hukum Mantan Keuchik Meunasah Blang segera disidang terkait kasus korupsi
HukumNews

Mantan Keuchik Meunasah Blang segera disidang terkait kasus korupsi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Mustafa bekas Keuchik Gampong Meunasah Blang Kecamatan Sakti, Pidie harus berurusan dengan hukum usai diduga melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa.

Duit negara yang diduga dikorup oleh Mustafa itu merupakan Dana Desa gampong itu tahun anggaran 2018-2019.

Dugaan pembegalan keuangan negara yang dilakukan oleh bekas keuchik Meunasah Blang itu awalnya tercium oleh polisi Satreskrim Polres Pidie.

Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan pada tahun 2022. Pelimpahan berkas tahap II perkara dugaan korupsi dari penyidik polisi ke Jaksa dilakukan pada awal tahun 2023.

Kini, perkara korupsi dana desa Gampong Meunasah Blang dengan besaran kerugian Rp. 221 juta itupun telah berlabuh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Kajari Pidie, Gembong Priyanto melalui Kasi Pidsus Ivan Najjar Alavi menyebutkan pelimpahan berkas perkara korupsi Dana Desa Gampong Meunasah Blang Sakti Kecamatan Sakti ke PN dilakukan pada Kamis (2/3/2023).

“Sudah kita limpahkan ke pengadilan kasus korupsi dana desa Meunasah Blang Sakti satu pekan lalu,” kata Ivan Njjar Alavi kepada popularitas.com, Kamis (9/3/2023).

Jelasnya, untuk perkara dugaan korupsi yang proses penyidikan dilakukan oleh polisi dan penuntutan oleh jaksa itu akan memasuki babak baru, berupa persidangan perdana.

“Sidang perdana dengan jadwal pembacaan surat dakwaan akan dilaksanakan Selasa pekan depan,” kata Kasi Pidsus Ivan.

Untuk terdakwa saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Benteng Sigli.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Sejumlah pemilik warkop di Banda Aceh dilaporkan vidio.com ke Polda

POPULARITAS.COM – Sejumlah pemilik warung kopi (warkop) di Banda Aceh mengadu ke...

Hukum

Ketua DPR Aceh Zulfadhli pimpin paripurna draft rancangan perubahan UUPA

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, pimpin rapat paripurna pengesahan draft rancangan...

Hukum

5 Kg Sabu Gagal Terbang ke Luar Aceh: Tiga Pelaku Tertangkap, Tiga Lainnya Buron

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh yang bekerjasama dengan petugas Avsec Bandara...

News

Jalan Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji-Seulimuem Dibuka Terbatas Selama Musim Haji

POPULARITAS.COM – Untuk melancarkan ibadah haji tahun 2025 dan memastikan mobilitas jemaah...

Exit mobile version