Home Internasional Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Dijatuhi Hukuman Penjara 1 Tahun
InternasionalNews

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Dijatuhi Hukuman Penjara 1 Tahun

Share
PM Thailand Thaksin Shinawatra. Poto : HO/Viva
Share

POPULARITAS.COM – Mahkamah Agung Thailand menyatakan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra harus menjalani hukuman kurungan penjara selama satu tahun. Hukuman tersebut atas dakwaan terhadap Thaksin terkait korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Proses penegakan hukuman Thaksin tidak dilakukan dengan benar, sehingga penahanannya di rumah sakit polisi tidak dihitung sebagai masa hukuman penjara,” ujar seorang hakim, dikutip dari AP News, Selasa (9/9/2025).

Thaksin dilaporkan kembali ke Thailand setelah lebih dari satu dekade hidup dalam pengasingan, sebelumnya ia ditempatkan kamar suite Rumah Sakit Umum Kepolisian Bangkok karena alasan medis, setelah menghabiskan kurang dari satu hari di penjara.

Hukuman delapan tahunnya kemudian diringankan menjadi satu tahun saja oleh Raja Maha Vajiralongkorn, dan ia dibebaskan bersyarat setelah berada di rumah sakit selama enam bulan. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan pada banyak pihak yang sanksi apakah Thaksin benar-benar jatuh sakit atau mengada-ada demi menghindari hukuman.

Dalam pengadilan yang digelar Selasa (9/9/2025) disebutkan ada bukti yang menunjukkan kondisi kesehatan Thaksin pada malam itu sebenarnya dapat ditangani oleh rumah sakit penjara, tetapi ia malah langsung dikirim ke rumah sakit polisi tanpa diperiksa terlebih dahulu oleh dokter penjara, yang mana ini termasuk pelanggaran prosedur.

Pengadilan juga menyatakan permintaan perpanjangan masa inap dari rumah sakit kepolisian menyatakan Thaksin harus menjalani operasi leher darurat, tetapi catatan rekam medis menunjukkan ia hanya menjalani operasi untuk sendi jari yang terkunci dan tendonitis di bahu kanannya, yang sebenarnya bukan masalah kesehatan serius dan bukan penyebab awalnya ia dirawat di rumah sakit.

“Bahkan Thaksin tidak menjalani operasi leher sebelum dibebaskan,” bunyi pernyataan pengadilan.

Laporan tersebut juga menyatakan, Thaksin diyakini telah mengintervensi prosedur perawatan agar tidak perlu kembali menjalani hukuman di penjara. Selain itu, Thaksin dinyatakan juga secara keliru mengeklaim memiliki kondisi kesehatan agar dapat dilarikan ke rumah sakit.

Thaksin akhirnya dikirim ke penjara Bangkok setelah persidangan. Sebelum putusan pengadilan, Thaksin tiba di pengadilan bersama keluarganya, termasuk dua anaknya, Pintongta Shinawatra, dan mantan Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra.

Paetongtarn mengucapkan terima kasih kepada raja karena telah memangkas masa hukuman penjara sang ayah.

“Saya khawatir dengan ayah saya, tetapi saya juga bangga ayah telah menciptakan begitu banyak momen bersejarah untuk Thailand. Kondisi sekarang cukup berat, tetapi tentu saja kami masih tetap semangat, baik itu ayah dan juga keluarga besar kami,” ujar Paetongtarn.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

Exit mobile version