Home News Marak wabah penyakit sapi, Dinas Peternakan Aceh sosialisasi aturan pemotongan hewan qurban
News

Marak wabah penyakit sapi, Dinas Peternakan Aceh sosialisasi aturan pemotongan hewan qurban

Share
Marak wabah penyakit sapi, Dinas Peternakan Aceh sosialisasi aturan pemotongan hewan qurban
Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, bersama Dinas Perkebunan dan Perternakan saat memantau hewan ternak. FOTO : Humas Polres Pidie Jaya
Share

POPULARITAS.COM – Dinas Peternakan Aceh, sosialisasi aturan terkait dengan pemotongan hewan qurban jelang pelaksanaan hari raya idul qurban 1443 hijriyah.

Aturan itu, merupakan SE Menteri Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor: 03/SE/PK.300/M/5/2022 menghimbau masyarakat yang akan melaksanakan Qurban agar hewan yang diqurban untuk melakukan pemeriksaan oleh dokter hewan atau Paramedik Veteriner yang ditunjuk dibawah pengawasan dokter hewan berwenang

Kepala Dinas Peternakan Aceh, Rahmandi, dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022) mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi SE Menteri Pertanian itu, untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat jelang idul qurban mendatang.

Aturan itu sendiri, diterbitkan terkait dengan maraknya wabah penyakit mulut dan kuku (Food dan Mount Desease) yang terjadi di daerah ini beberapa waktu lalu, tambahnya.

Dikatakannya, dalam proses penyembelihan idul qurban, warga diminta untuk melakukan pemeriksaan tersebut hendak dilakukan 14 hari sebelum pelaksanaan Qurban. Pemeriksaan itu dilakukan supaya pemilik hewan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Selain itu, dalam surat edaran juga disebutkan hewan yang akan di Qurban nantinya juga akan dilakukan pemeriksaan Ante-Mortem maksimal 12 jam sebelum disembelih.

Dinas Peternakan Aceh juga menghimbau bagi pantia Qurban untuk bertanggung jawab dan mengawasi proses pemotongan hewan Qurban serta penanganan daging, jeroan,  dan limbah.

Selain itu, panitia qurban juga dituntut untuk melakukan pembersihan dan disinfeksi terhadap tempat pemotongan, seluruh peralatan yang kontak, dan petugas setelah proses pemotongan hewan.

Lalu, panitia Qurban juga harus mendistribusikan daging dan jeroan dalam kurun waktu kurang dari lima jam.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version