Mendagri: Jangan Pilih Calon Kepala Daerah Tak Patuh Protokol Covid-19
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Kemendagri
Home News Marthunis tak diperpanjang, Mendagri tunjuk Azmi sebagai Pj Bupati Singkil
News

Marthunis tak diperpanjang, Mendagri tunjuk Azmi sebagai Pj Bupati Singkil

Share
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menunjuk Azmi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil untuk masa jabatan 2023-2024.

Azmi yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil ditunjuk untuk memimpin daerah itu menggantikan Marthunis yang jabatannya tak lagi diperpanjang.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, menindaklanjuti keputusan Mendagri itu, pada Jumat (21/7/2023) sore, Penjabat Gubernur Aceh akan melantik Azmi di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh.

“Secara khusus Penjabat Gubernur juga akan menyerahkan SK Mendagri tentang perpanjangan Pj. Bupati Simeulue Ahmadlyah pada kegiatan yang sama,” ujar MTA.

Sementara Marthunis akan kembali ke posisi semula, yaitu sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version