Home News Marthunis tak diperpanjang, Mendagri tunjuk Azmi sebagai Pj Bupati Singkil
News

Marthunis tak diperpanjang, Mendagri tunjuk Azmi sebagai Pj Bupati Singkil

Share
Proses 4 pulau di kembalikan ke Aceh oleh Presiden Prabowo, bukti Mendagri gagal
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Kemendagri
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menunjuk Azmi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil untuk masa jabatan 2023-2024.

Azmi yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil ditunjuk untuk memimpin daerah itu menggantikan Marthunis yang jabatannya tak lagi diperpanjang.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, menindaklanjuti keputusan Mendagri itu, pada Jumat (21/7/2023) sore, Penjabat Gubernur Aceh akan melantik Azmi di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh.

“Secara khusus Penjabat Gubernur juga akan menyerahkan SK Mendagri tentang perpanjangan Pj. Bupati Simeulue Ahmadlyah pada kegiatan yang sama,” ujar MTA.

Sementara Marthunis akan kembali ke posisi semula, yaitu sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version