Home News Marthunis tak diperpanjang, Mendagri tunjuk Azmi sebagai Pj Bupati Singkil
News

Marthunis tak diperpanjang, Mendagri tunjuk Azmi sebagai Pj Bupati Singkil

Share
Proses 4 pulau di kembalikan ke Aceh oleh Presiden Prabowo, bukti Mendagri gagal
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Kemendagri
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menunjuk Azmi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil untuk masa jabatan 2023-2024.

Azmi yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil ditunjuk untuk memimpin daerah itu menggantikan Marthunis yang jabatannya tak lagi diperpanjang.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, menindaklanjuti keputusan Mendagri itu, pada Jumat (21/7/2023) sore, Penjabat Gubernur Aceh akan melantik Azmi di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh.

“Secara khusus Penjabat Gubernur juga akan menyerahkan SK Mendagri tentang perpanjangan Pj. Bupati Simeulue Ahmadlyah pada kegiatan yang sama,” ujar MTA.

Sementara Marthunis akan kembali ke posisi semula, yaitu sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...

Exit mobile version