POPULARITAS.COM – Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau Ayahwa resmi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor selama 14 hari ke depan.
Keputusan tersebut diambil setelah ia memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Bencana bersama Forkopimda dan instansi terkait di Pendopo Bupati, Senin (8/12/2025).
Dalam rapat tersebut, Ayahwa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan banjir dan longsor yang melanda sejumlah kecamatan.
Ayah Wa mengungkapkan bahwa distribusi bantuan telah dilakukan secara cepat dan merata melalui Muspika kepada geuchik dan dapur umum di wilayah terdampak.
“Bantuan logistik sudah kita salurkan secara tepat sasaran agar seluruh warga terdampak mendapatkan kebutuhan dasar dengan cepat,” kata Ayahwa.
Ayahwa juga mengatakan kerusakan signifikan yang ditimbulkan banjir, khususnya pada sektor infrastruktur dan pertanian.
Bahkan, lanjut Ayahwa, sejumlah titik irigasi hilang tersapu banjir dan beberapa tanggul dilaporkan jebol yaitu, 14.509 hektare persawahan gagal tanam dan 10.653 hektare lahan tambak tertimbun lumpur.
“Bahwa perbaikan irigasi dan infrastruktur vital membutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat mengingat kewenangan daerah yang terbata,” ujarnya.
Selain itu, Ayahwa meminta PLN mempercepat perbaikan jaringan listrik di wilayah terdampak. Dia juga meminta Pertamina agar memperlancar distribusi LPG hingga ke pelosok gampong serta menambah stok BBM untuk kebutuhan masyarakat.
Ayahwa juga mengajak seluruh unsur Forkopimda dan relawan untuk memperkuat sinergi dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana.“Koordinasi harus semakin solid. Kita pastikan masyarakat mendapatkan layanan terbaik selama masa tanggap darurat ini,” tegasnya.
Ayahwa meminta Pemerintah Pusat untuk mempercepat dukungan perbaikan rumah warga dan infrastruktur yang rusak parah akibat banjir, seiring dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat.
“Kita berharap pemerintah pusat segera merespons kebutuhan mendesak di Aceh Utara agar proses pemulihan dapat berjalan optimal,” pungkasnya.

Leave a comment