Home News Masuk Zona Kuning, Warga Banda Aceh Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
News

Masuk Zona Kuning, Warga Banda Aceh Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Share
Mudik, Silent Carrier Corona Mengancam
Kawasan simpang lima, Banda Aceh. (popularitas/dani)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Setelah sempat ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 beberapa waktu lali, kini Banda Aceh kembali masuk dalam zona kuning.

Kategorisasi zona risiko Corona ini diambil berdasarkan situs resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, www/covid19.go.id, yang di update pada tanggal 10 juli 2020, pukul 20.45 WIB.

Dari semua daerah di Provinsi Aceh, ada sembilan daerah yang ditetapkan ke dalam zona kuning (Risiko Rendah), yakni Banda Aceh, Sabang, Lhokseumawe, Langsa, Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Utara, Aceh Tamiang dan Aceh Barat. Sedangkan daerah lainnya berstatus zona hijau (tidak terdampak).

Banda Aceh sendiri adalah daerah yang memiliki kasus positif namun jumlahnya mulai turun beberapa minggu terakhir. Dari data Dinas Kesehatan kota, sebelumnya, hingga Sabtu 11 Juli 2020 per pukul 12.00 WIB, kasus positif berkurang dari akumulasi semuanya 29 orang, kini hanya tinggal 10 orang yang masih dirawat, 18 orang sembuh dan satu orang meninggal dunia. Sementara PDP dan ODP nihil

Sesuai ketentuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), daerah yang diizinkan untuk beraktivitas kembali harus memenuhi syarat penurunan kasus positif lebih dari 50 persen selama dua minggu berturut-turut, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP sebesar 50 persen, penurunan jumlah kasus positif, ODP, dan PDP yang dirawat di rumah sakit, kenaikan jumlah sembuh, dan kenaikan jumlah selesai pemantauan ODP dan PDP. Selain itu R0 atau angka penularan kasus juga kurang dari 1.

Berharap aktivitas bisa kembali normal, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman pun meminta masyarakat untuk terus patuhi protokol kesehatan.

“Besar harapan agar kondisi bisa segera pulih kembali. Semua warga kami harapkan terus bekerja sama dalam memutuskan mata rantai covid-19 ini, dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” kata Aminullah, Minggu 12 Juli 2020, di kediaman dinasnya.

Ia mengungkapkan, dengan berkurangnya risiko angka penyebaran virus ini, maka warga kota pun bisa melaksanakan kegiatan secara produktif dan aman kembali.

“Namun, kita tetap meneruskan anjuran pemerintah pusat untuk selalu menegakkan protokol kesehatan secara ketat, penuh kehati-hatian dan tetap waspada terhadap ancaman Covid-19,” ujar Aminullah. (dani/ril)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

Exit mobile version