Home News Masyarakat Aceh diminta cegah karhutla di tengah musim kemarau
News

Masyarakat Aceh diminta cegah karhutla di tengah musim kemarau

Share
Enam Hektare Lahan Gambut di Aceh Barat Terbakar
Ilustrasi, kebakaran lahan. (ANTARA/HO-Dok. BPBD Aceh Barat)
Share

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengajak masyarakat untuk ikut serta aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ajakan tersebut disampaikan Ahmad Haydar mengingat adanya prediksi akan memasuki musim panas atau kemarau.

“Masyarakat harus aktif dan bersinergi dengan TNI Polri dalam mencegah karhutla, mengingat adanya prediksi BMKG terkait musim panas dan kering atau kemarau,” ujar Ahmad Haydar, dalam keterangannya yang dikutip, Senin (20/3/2023).

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga mengingatkan dan melarang masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Selain merusak ekosistem, membakar hutan dan lahan juga dapat dipidana.

“Karhutla, secara tidak langsung akan merusak ekosistem hutan itu sendiri. Selain itu, bagi pelaku akan diancam dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama sepuluh tahun serta denda Rp3-10 miliar,” sebutnya.

Oleh karena itu, Ahmad Haydar mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Di samping itu, masyarakat juga harus terlibat aktif dalam mencegah terjadinya karhutla.

Share
Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version