Home News Maulid Nabi, Khemenei Ringankan Hukuman 3.780 Narapidana
News

Maulid Nabi, Khemenei Ringankan Hukuman 3.780 Narapidana

Share
Menlu Iran : 48 jam lagi diumumkan pengganti Ali Khamenei
Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Ayatollah Seyed Ali Khamenei. (Arf.net)
Share

POPULARITAS.COM – Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Ayatollah Seyed Ali Khamenei meringankan hukuman penjara dan memberikan grasi, pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan atau penghapusan pidana, kepada 3.780 narapidana yang dijatuhi hukuman oleh berbagai pengadilan di Iran.

Kebijakan tersebut diungkapkannya saat perayaan kelahiran Nabi Muhammad SAW, Rabu (4/11).  Pengampunan itu dibuat atas permintaan Kepala Kehakiman negara itu Seyed Ebrahim Rayeesi.

Konstitusi Iran memberikan Pemimpin Tertinggi hak untuk mengampuni atau meringankan hukuman terpidana atas rekomendasi dari kepala pengadilan.

Grasi, bagaimanapun, tidak berlaku untuk semua jenis narapidana, termasuk mereka yang telah dinyatakan bersalah melakukan perang bersenjata melawan negara, perdagangan narkoba bersenjata atau terorganisir, pemerkosaan, perampokan bersenjata, penyelundupan senjata, penculikan, penyuapan dan penggelapan.

Sumber:Republika

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

Exit mobile version