Home News Mayat tanpa identitas ditemukan mengapung di Lampulo
News

Mayat tanpa identitas ditemukan mengapung di Lampulo

Share
Petugas mengevakuasi mayat lelaki tanpa identitas di dermaga boat kawasan Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (30/11/2023). Foto: Dok. Polsek Kuta Alam
Share

POPULARITAS.COM – Sesosok mayat lelaki ditemukan mengapung di kawasan dermaga boat Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Kamis (30/11/2023).

Jasad yang belum diketahui identitasnya ini awalnya ditemukan seorang nelayan bernama Amri (38) saat membersihkan sampah di sekitar boat.

“Benar, ditemukan sekitar pukul sebelas siang tadi,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, Kamis (30/11/2023).

Saat ditemukan, lanjut Suriya, korban mengenakan celana kain panjang berwarna cokelat dan kemeja putih lengan panjang bergaris-garis.

Kini jenazah telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh. Polisi juga masih berupaya untuk mengungkap identitas korban.

“Saat ditemukan kondisi jenazah tersebut telah membengkak dan tidak dapat dikenali, jadi masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Prabowo Ungkap Kunci Perdamaian ASEAN Di Forum Ekonomi Rusia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan dialog dan musyawarah menjadi kunci dalam...

News

Basarnas Banda Aceh Dorong Sekolah Bangun Sistem Keselamatan Mandiri Hadapi Bencana

POPULARITAS.COM  — Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banda Aceh mendorong penguatan kesiapsiagaan...

NewsTransportasi dan Logistik

Susun Rancangan Pergub, Mualem Dorong Percepatan Palayaran Krueng Geukuh-Penang

POPULARITAS.COM  – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), terus melakukan percepatan terwujudnya rute...

News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

Exit mobile version