Home News Mayoritas Kasus Narkoba, 80 Personel Polda Aceh Dipecat Sepanjang 2020
News

Mayoritas Kasus Narkoba, 80 Personel Polda Aceh Dipecat Sepanjang 2020

Share
Kapolres Aceh Barat AKBP H Raden Bobby Aria Prakasa SIK memimpin upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) kepada seorang oknum anggota Polri, karena terbukti terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu, Selasa (10/12/2019). (ANTARA/HO-Dok. Humas Polres Aceh Barat)
Share

POPULARITAS.COM – Sepanjang 2020 sebanyak 80 personel Polda Aceh dipecat, mayoritas karena masalah narkoba. Mereka diberhentikan secara tidak hormat karena telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“Tahun 2020 Polda Aceh telah mengeluarkan surat keputusan pengakhiran dinas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) untuk 80 personel,” kata Wahyu, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (30/12).

Wahyu menuturkan kebanyakan dari 80 personel yang diberhentikan itu akibat tersandung kasus narkoba. Di tengah gencarnya Polda Aceh memberantas narkoba, anggota polisi malah ikut tersandung.

“Sudah kita ingatkan untuk tidak menggunakan narkoba. Kalau itu terjadi, dipecat. Kita tidak main-main dengan narkoba,” ungkap Wahyu seperti dilansir laman Kumparan.com.

Selama 2020 total personel Polda Aceh yang melakukan pelanggaran, sebut Wahyu, sebanyak 330 orang. Yakni 185 perkara disiplin, 11 perkara pidana, dan 134 perkara Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Wahyu mengaku persoalan narkoba menjadi masalah sangat memprihatinkan di Aceh selama 2020. Peredaran barang haram itu  khususnya sabu, terjadi peningkatan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Masalah narkoba khususnya sabu meningkat lebih dari 200 persen,” ujar Wahyu.

Di 2020 Polda Aceh mengungkap sebanyak 469 kilogram sabu, meningkat tajam dibandingkan sebelumnya sebanyak 92 kilogram. Begitu juga pil ekstasi, selama 2020 petugas menyita sebanyak 138 ribu butir. Sedangkan pada 2019 petugas hanya mengamankan sebanyak 4.354 butir ekstasi.

“Ini adalah suatu hal yang cukup memprihatinkan sebenarnya. Secara prestasi, kinerja ini membanggakan. Tetapi, secara peredaran narkoba adalah satu hal memprihatinkan,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version