Home News Mengapa Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Aceh Meningkat?
News

Mengapa Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Aceh Meningkat?

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh, sepanjang tiga tahun terakhir terdapat 225 kasus kekerasan terhadap anak berupa pemerkosaan yang terjadi di Provinsi Aceh.

Data P2TP2A Aceh menunjukkan, kekerasan terhadap anak dalam bentuk pemerkosaan terjadi sebanyak 27 kasus pada 2016, kemudian pada 2017 tercatat sebanyak 102 kasus, dan sebanyak 96 kasus yang sama juga terjadi pada 2018.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Aceh, Nevi Ariani, tak menampik angka-angka tersebut. Namun katanya, pemerintah terus berupaya menekan supaya kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak berhenti di Aceh.

“(Angkanya) termasuk tinggi, memang kalau lebih rigit dengan (angka) P2TP2A ya. Tapi itulah, upaya-upaya kita bagaimana terus melakukan pencegahan,” katanya, di sela-sela acara peringatan Hari Anak Nasional di Taman Budaya, Banda Aceh, Kamis, 8 Agustus 2019.

Nevi menjelaskan, pihaknya terus melakukan advokasi pada penegak hukum agar para pelaku pelecehan seksual atau pemerkosaan, apalagi untuk anak dapat dihukum seberat-beratnya.

Pihaknya mengharapkan proses hukum terhadap pelaku mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Momen Hari Anak Nasional ini adalah bentuk-bentuk bagaimana perlindungan kepada anak itu jadi perhatian khusus pemerintah. Apalagi temanya kali ini, ketahanan keluarga penopang perlindungan anak. Kita terus dorong upaya supaya proteksi keluarga jadi benteng utama terhadap perlindungan anak,” ujarnya.

“Ini terus kita advokasi agar dipakai undang-undang perlindungan anak (dalam proses hukum). Supaya ada efek jera bagi pelaku, dan yang lain tidak akan mengulangi lagi,” tambahnya.

Terkait soal pendampingan terhadap para korban pelecehan seksual, baik pendampingan hukum maupun psikologis, hingga korban pulih, Dinas DP3A terus berupaya kerja maksimal.

“Apabila terdapat korban yang trauma, kita akan melakukan pendampingan, baik pendampingan hukum maupun pendampingan psikologis. Akan ada petugas yang mendampingi,” pungkasnya (ASM)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version