Home Headline Menjaga kompas pemulihan Aceh pascabencana hidrometeorologi
HeadlineOpini

Menjaga kompas pemulihan Aceh pascabencana hidrometeorologi

Share
Risman A Rachman. FOTO : Dok Pribadi
Share

POPULARITAS.COM – Pada 30 Juli 2026, hitungan Kalender, waktu tersebut adalah masa berakhirnya fase darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi Aceh.  Masih segar ingatan kolektif kita, saat daerah ujung Sumatra ini, luluhlantak akibat banjir bandang dan tanah longsor pada akhir November 2025 silam. Tahap demi tahap pemulihan telah dilakukan, kurun waktu delapan bulan terakhir, banyak kemajuan yang telah dilakukan.

Kini, memasuki Agustus 2026, Aceh-bersama Sumut, dan Sumbar, memasuki tahapan baru, dari rehabilitasi menuju rekontruksi permanen.  Ini bukan lagi soal mendirikan tenda dan membagikan logistik darurat. Tapi, tentang membangun kembali rumah, sekolah, jembatan, sawah, dan harapan yang sempat direnggut air bah dan longsor.

Saya menulis ini bukan sebagai pengamat yang berdiri di kejauhan. Tapi sebagai orang Aceh yang sadar betul bahwa tanah ini sudah terlalu sering diuji. Tsunami 2004. Gempa Pidie Jaya 2016. Sebelumnya ada banyak kisah perlawanan yang sambung menyambung pula.

Dan kini, banjir bandang serta longsor, yang oleh mantan Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, disebut sebagai bencana paling luas yang pernah terjadi di Indonesia. Bencana ini terjadi di 18 kabupaten/kota, 226 kecamatan, dan 3.300 gampong sekaligus.

Bukan dalam satu hamparan seperti tsunami, melainkan tersebar dan serentak menghantam banyak titik dalam waktu yang nyaris bersamaan. Ada satu adegan yang selalu saya ingat setiap kali menuliskan topik ini. Malam 29 November 2025, ketika saluran komunikasi di Aceh putus total dan listrik padam. Safrizal — yang saat itu sedang menangani banjir bandang di Tapanuli Utara — segera terbang malam dengan pesawat kecil Cessna dari Bandara Silangit menuju Aceh.

Begitu tiba dan turun ke lokasi, ia trenyuh. Dirinya melihat rakyat berdiri di dalam lumpur, menyatu dalam mahaduka yang sama. Rasa-rasanya kakinya sendiri tidak kuat lagi berdiri. Sejak malam itu, ia hampir menetap penuh di lokasi bencana, pria yang kini menduduki jabatan eselon I di Kemendagri itu pun, membangun koordinasi lintas instansi hari demi hari.

Kementerian dan lembaga, TNI, Polri, BUMN, pemerintah daerah, swasta, hingga kelompok masyarakat dan individu. Semua menyatu dalam satu misi yang sama: mengurangi derita korban bencana semaksimal mungkin. Cerita kecil ini yang diceritakan kembali oleh Safrizal ZA penting saya sertakan. Sebab di baliknya ada pelajaran besar. Kekompakan yang kita bicarakan dalam esai ini bukan konsep abstrak yang lahir dari ruang rapat.

Ia lahir dari kaki yang berdiri di lumpur yang sama. Dari orang-orang yang memilih datang lebih dulu sebelum diminta. Setiap kali, Aceh bangkit. Tapi bangkit tidak pernah otomatis. Bangkit adalah hasil kerja. Dan kerja itu hanya berhasil jika dikerjakan bersama-sama, kompak, tanpa sekat ego sektoral maupun ego kewilayahan.

Angka yang Menuntut Pertanggungjawaban Bersama

Mari kita lihat dulu skala persoalannya. Angka-angka inilah yang akan menentukan apakah esai ini sekadar retorika atau seruan yang berpijak pada kenyataan. Pemerintah pusat telah mengesahkan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP) 2026–2028. Pendanaan indikatifnya mencapai Rp100,166 triliun.

Program ini berlangsung hingga 2028 untuk membangun kembali 53 kabupaten/kota terdampak agar lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan. Prinsipnya jelas: build back better, safer, and sustainable, dari jumlah itu, Aceh menerima porsi terbesar, Rp58,97 triliun atau 58,97 persen dari total anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi tiga provinsi terdampak. Dana itu dibagi dalam tiga tahun anggaran. Rp24,2 triliun pada 2026, Rp20,2 triliun pada 2027, dan Rp14,5 triliun pada 2028.

Jumlah Rp59 triliun bukan angka kecil meski belum sesuai dengan yang coba dihitung sebelumnya. Ia setara dengan harapan puluhan ribu keluarga yang rumahnya musnah. Ribuan anak yang sekolahnya rusak, petani yang sawahnya berubah jadi Lumpur.

Namun angka besar juga membawa beban besar. Risiko penyimpangan, dan juga potensi tumpang tindih program. Risiko lambannya eksekusi jika masing-masing pihak — kementerian di Jakarta dan pemerintah kabupaten/kota di Aceh — berjalan sendiri-sendiri. Di sinilah kata “kompak” menemukan maknanya yang paling konkret. Bukan slogan seremonial. Melainkan syarat teknis agar Rp59 triliun itu benar-benar sampai ke tangan dan kehidupan rakyat.

Pesan yang Berulang dari Para Pemimpin

Hal yang menggembirakan, seruan untuk bersinergi ini bukan datang dari saya seorang. Ia berulang kali disuarakan oleh para pemegang kunci kebijakan rehab-rekon itu sendiri.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kasatgas PRR) Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, angkat bicara. Dalam rapat koordinasi di Aula Pendopo Bupati Bener Meriah pertengahan Juli lalu, ia meminta pemerintah daerah di Aceh untuk menerapkan prinsip keterbukaan.

Bahkan lebih tegas lagi. Ia meminta setiap kementerian dan lembaga yang telah menerima anggaran rehab-rekon untuk menyampaikan rencana program secara terbuka kepada seluruh kepala daerah dan publik. Bukan disimpan sebagai dokumen internal yang hanya beredar di ruang rapat Jakarta. 

Sebulan sebelumnya, situasi serupa terjadi. Dalam rapat koordinasi di Anjong Mon Mata, kompleks Meuligoe Gubernur Aceh. Acara itu dihadiri Gubernur Muzakir Manaf beserta jajaran kementerian, lembaga, dan seluruh kepala daerah kabupaten/kota. Tito kembali menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah. Tujuannya agar pemulihan berjalan tepat sasaran, terukur, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. 

Hanya sehari sebelum masa transisi darurat resmi berakhir. Selasa, 28 Juli 2026. Di Ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, digelar Rapat Koordinasi Pengakhiran Masa Transisi Darurat Menuju Pemulihan Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Wakil Gubernur Aceh Fadhullah, yang akrab disapa Dek Fadh, memimpin rapat itu. Ia didampingi Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun. Mendagri Tito Karnavian turut memberi pengarahan langsung secara daring. Dek Fadh menyampaikan pesan Gubernur Mualem bahwa berbagai masukan dari daerah menjadi dasar penyempurnaan usulan ke pusat.

Ia juga menyatakan optimisme bahwa pemulihan Aceh dapat terlaksana dengan baik. Ini bukan kebetulan. Ini adalah pola. Dari level menteri hingga wakil gubernur dan sekda. Dari Jakarta hingga Bener Meriah. Pesan yang sama terus digaungkan: pusat dan daerah harus berjalan seiring. Bukan berjalan sendiri-sendiri sambil saling menyalahkan bila target meleset.

Dari Desakan Parlemen ke Keppres: Kekompakan yang Diuji Sejak Hari Pertama

Sedikit, kita menoleh sejenak ke titik mula, di sanalah sesungguhnya ujian kekompakan itu pertama kali muncul. Bahkan sebelum satu rupiah pun dari Rp100 triliun itu dicairkan. Ketika banjir bandang dan longsor menerjang penghujung November 2025.

Hingga awal Januari 2026, belum ada satu komando resmi dari pemerintah pusat yang berkantor langsung di Aceh. Yang lebih dulu bergerak justru inisiatif dari Senayan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama tokoh Aceh TA Khalid membentuk Satgas Pemulihan Pascabencana dari jalur parlemen. Mereka hadir fisik di tengah masyarakat terdampak. Jauh sebelum instrumen serupa dari eksekutif terbentuk. Saya masih ingat betul menulis apresiasi untuk langkah itu awal Januari 2026.

Sembari mengingatkan bahwa inisiatif legislatif ini harus segera diimbangi kehadiran satgas pemerintah. Lengkap dengan person in charge di setiap kementerian yang punya kewenangan mengambil keputusan di lapangan.

Bukan sekadar mencatat aspirasi untuk dibawa pulang ke Jakarta dan tenggelam dalam prosedur berlapis. Desakan itu akhirnya direspons pemerintah pusat. Dari parlemen, dari daerah, dan dari kalangan orang biasa seperti saya sendiri.

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026. Isinya tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Efektif berlaku sejak 8 Januari 2026.

Saya menyebutnya kala itu sebagai bukti pemerintah pusat tengah menjalankan strategi total government. Rencana Induk mengikat 15 kementerian dan lembaga dalam satu komando terpadu. Ada kewajiban lapor langsung kepada Presiden setiap dua bulan. Serta penunjukan Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Pelaksana untuk mempercepat koordinasi pusat-daerah dalam soal perizinan dan lahan.

Saya kutip kembali apa yang saya tulis waktu itu. Karena rasanya masih relevan hari ini. Jika hambatan muncul di kementerian teknis, Satgas Galapana DPR RI bisa membuka kebuntuan lewat jalur komunikasi politik. Sebagaimana yang memang sudah mereka lakukan sejak awal. Artinya, kekompakan yang kita bicarakan bukan hanya kekompakan horizontal antara pusat dan daerah. Tetapi juga kekompakan vertikal antara eksekutif dan legislatif. Dua institusi yang idealnya saling menopang, bukan saling menunggu siapa bergerak lebih dulu.

Titik mula ini penting untuk terus diingat oleh semua pihak, termasuk saya sendiri sebagai penulis. Sejarah rehab-rekon Aceh kali ini lahir dari desakan bersama. Bukan dari inisiatif tunggal satu lembaga. Maka sudah sepatutnya penuntasannya pun dikerjakan bersama-sama. Tanpa ada pihak yang merasa paling berjasa dan pihak lain merasa cukup jadi penonton.

Ada satu prinsip lagi yang pernah saya tawarkan sejak awal krisis ini. Dan saya kira masih relevan untuk fase rehabilitasi-rekonstruksi yang baru dimulai: mulailah dari tengah. Bukan dari desa yang paling mudah dijangkau kamera. Melainkan dari titik luka yang paling dalam. Desa-desa yang nyaris hilang dari peta. Warga yang bukan hanya kehilangan atap tapi juga kehilangan tanah tempat kaki berpijak. Saya menyebutnya sebagai hierarki keadilan.

Siapa yang paling hancur hidupnya, dialah yang pertama kali harus disentuh oleh tangan pemerintah. Prinsip ini pula yang menuntut peran sentral seorang Sekretaris Daerah. Sebagai dirigen yang memastikan simfoni pemulihan berjalan serempak lintas dinas dan lintas kabupaten. Tanpa nada sumbang ego sektoral.

Kompak Tidak Cukup Hanya di Meja Rapat

Tapi sinergi antar-pemerintahan saja tidak cukup. Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR, Safrizal ZA — yang juga Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri — berulang kali menegaskan satu hal. Satgas PRR bukan pelaksana proyek, melainkan pengawal jalannya program yang dieksekusi kementerian dan lembaga teknis.

Karena itu ia secara terbuka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Agar pemulihan pascabencana berjalan sesuai harapan dan kondisi masyarakat dapat kembali normal. Ajakan itu bukan basa-basi. Ia sudah mulai diwujudkan, dan saya ikut juga meliput langsung beberapa momentumnya.

Pada diskusi publik di Gedung AAC Prof. Dr. Dayan Dawood, USK, Jumat 24 Juli lalu. Acara bertajuk “Membedah Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh Pascabencana Hidrometeorologi & Rencana Induk PRRP Sumatera 2026–2028” itu dihadiri 12 perguruan tinggi negeri dan swasta se-Aceh. Di sana, setidaknya dua rektor menyampaikan sesuatu yang menurut saya jauh melampaui sekadar laporan seremonial.

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, membuka dengan kejujuran yang mengingatkan sekaligus menyentuh. Pada masa-masa awal bencana, hampir seluruh daerah terdampak sempat “mengibarkan bendera putih”.

Sebuah simbol perlawanan diam sekaligus kekecewaan mendalam karena masyarakat merasa negara belum hadir. Di tengah kekecewaan itu, kampusnya bergerak cepat. Hari kedua bencana, UIN Ar-Raniry mendirikan Satgas Ar-Raniry Peduli. Mereka membentuk lembaga filantropi Dana Insan Transparan Ar-Raniry (ITF). Mereka menyalurkan bantuan tunai Rp100 ribu kepada 3.531 mahasiswa terdampak yang tersebar di 14 kabupaten/kota.

Sekaligus memastikan tak satu pun mahasiswa berhenti kuliah karena tunggakan UKT. “Jangan berhenti kuliah! Kami akan memastikan, kalau tidak ada bantuan dari pemerintah, ITF akan mencari dana di manapun, yang penting kalian tidak berhenti kuliah,” begitu komitmen yang disampaikan pihak rektorat.

Prof. Mujib menutup paparannya dengan kalimat yang saya kira layak jadi pegangan bersama: “Keberadaan perguruan tinggi tidak perlu dikhawatirkan, Pak Ketua. Kami siap membantu, mendukung suksesnya satgas ini.”

Sementara itu, Rektor USK, Prof. Mirza Tabrani, memaparkan kiprah kampusnya secara lebih teknis. Mulai dari alat pengeboran dan sterilisasi air bersih rancangan mahasiswa sendiri yang sudah dipasang di sejumlah lokasi terdampak.

Lebih dari 2.300 beasiswa yang disalurkan lewat Rumah Amal USK dengan data penerima tercatat by name, by address. Serta tenaga medis yang dikirim bergiliran ke desa-desa dan lokasi pengungsian, lengkap dengan pasokan obat-obatan.

Safrizal, yang hadir menanggapi langsung, mengapresiasi program dokter turun ke desa itu. Ia mendorong kampus lain yang memiliki Fakultas Kedokteran menjalankan pola serupa. Sekaligus mengajak seluruh kampus di Aceh mengarahkan program KKN tematik ke wilayah terdampak bencana.

Katanya, skala dampak bencana yang masif ini tidak mungkin ditangani satu kementerian atau pemerintah daerah saja. Ia membutuhkan kolaborasi lintas pihak: kampus, lembaga swadaya masyarakat, dan berbagai unsur lain, bergerak dalam satu barisan.

Selain dua kesaksian di atas, Safrizal juga menegaskan perguruan tinggi merupakan salah satu unsur penting dalam pendekatan pentahelix. Kerja sama konkretnya mencakup pelibatan kampus dalam penataan ruang, pengkajian risiko bencana, revitalisasi lahan pertanian, hingga program pemberdayaan masyarakat di wilayah terdampak. Contoh lain lebih membumi lagi. Menghadapi 57 ribu hektare sawah yang rusak — sebagiannya rusak berat dan sulit dipulihkan dengan cara konvensional.

Pemerintah Aceh menggandeng BRIN, USK, Forum Zakat, dan Nurul Hayat. Mereka mengembangkan riset pemanfaatan lumpur sisa bencana menjadi bata ringan dan material konstruksi. Ini bukan sekadar proyek teknis. Ini adalah bukti bahwa kolaborasi lintas pihak — pemerintah, akademisi, dan lembaga filantropi — bisa mengubah puing menjadi pondasi baru.

Sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga terdampak. Kolaborasi lintas kampus juga terjadi di Bener Meriah. Tim gabungan dari USK, Universitas Brawijaya, dan Universitas Negeri Padang turun langsung mendampingi warga desa terdampak. Mereka memperkuat kapasitas warga menghadapi risiko bencana ke depan. Dan di Aceh Tamiang, sinergi antara pemerintah dengan lembaga sosial seperti Yayasan Buddha Tzu Chi mempercepat pembangunan hunian tetap.

Sebuah pengingat bahwa gotong royong pemulihan tidak mengenal sekat suku, agama, atau golongan. Semua contoh ini menunjukkan satu hal yang sama. Kerja rehab-rekon di Aceh sudah mulai bergerak melampaui pola lama “pemerintah bekerja, TNI-Polri mengamankan, masyarakat menunggu.” Ia mulai menjelma menjadi kerja bersama dalam orkestra pentahelix: pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat sipil, dan media. Saya mencatat sendiri momen penting ini. Dalam konferensi pers di Banda Aceh pada Jumat, 24 Juli 2026. Acara itu dipandu Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Farida Dewi Maharani. Safrizal ZA secara eksplisit mengajak media, LSM, dan akademisi untuk turut mengawal jalannya pemulihan pascabencana Aceh.

Ia menegaskan bahwa dokumen rincian kegiatan kementerian dan lembaga setebal 116 halaman akan dipublikasikan secara terbuka. Lewat media massa maupun saluran resmi pemerintah, hal itu, agar publik bisa mengawasi dan memperhatikan progres rehabilitasi dan rekonstruksi secara langsung. Ini bukan basa-basi protokoler.

Pelibatan media, LSM, dan akademisi diposisikan sebagai mitra strategis untuk melakukan kontrol sosial terhadap ribuan paket kegiatan yang sedang berjalan. Sebagai jurnalis yang turut hadir mengikuti perkembangan ini dari dekat.

Saya mencatat sendiri bagaimana Safrizal memaparkan data capaian sektor per sektor dengan cukup rinci. Ia menyampaikannya dalam sebuah podcast bersama UIN Ar-Raniry dan Serambi Indonesia di Kopelma Darussalam pertengahan akhir Juli lalu. Sektor pendidikan telah pulih 100 persen. Seluruh 3.120 sekolah terdampak telah kembali menjalankan proses belajar-mengajar.

Sebagian di gedung asal, sebagian di tenda darurat, sebagian menumpang bangunan lain. Layanan di 867 Puskesmas terdampak juga telah beroperasi normal 100 persen. Dua di antaranya — Puskesmas Lokop di Aceh Timur dan Puskesmas Jambur Lak-Lak di Aceh Tenggara — kini beroperasi dalam bangunan modular sembari menunggu rehabilitasi permanen.

Untuk konektivitas, 46 ruas jalan nasional dan 23 jembatan nasional yang rusak kini telah fungsional 100 persen. Sementara dari 1.638 ruas jalan daerah, 94,20 persen telah dibenahi. Namun ia juga jujur menyampaikan titik yang masih tertinggal. Dari target 18.943 unit hunian sementara (huntara), 99 persen telah rampung dan 18.784 unit sudah dihuni aktif.

Sebuah capaian yang menggembirakan. Tapi untuk hunian tetap (huntap), dari target jangka panjang 37.323 unit, hingga 22 Juli 2026 baru 401 unit yang selesai dibangun penuh. Sementara 1.832 unit lainnya masih dalam proses konstruksi aktif.

Kejujuran menyebut kesenjangan semacam ini, menurut saya, justru adalah bentuk keterbukaan yang paling substantif. Jauh lebih bermakna daripada sekadar seremoni pengumuman capaian. Yang menarik, dalam data huntap yang sedang berjalan itu pun, sudah terlihat wajah kolaborasi lintas pihak. 84 unit dari dana BNPB, 5 unit dari Kadin, 208 unit dari Yayasan Buddha Tzu Chi, dan 104 unit dari Kemenko Polkam untuk yang sudah selesai. Sementara 902 unit sedang dikerjakan BNPB, 300 unit oleh Polri, dan 630 unit lagi oleh Buddha Tzu Chi. Angka-angka kecil ini adalah bukti paling konkret bahwa kekompakan lintas sektor bukan sekadar slogan. Ia sudah bergerak nyata di lapangan, meski masih harus dipercepat jauh lebih kencang lagi.

Yang Masih Harus Diperjuangkan

Namun mari jujur. Pola kerja yang baik di atas kertas dan dalam beberapa forum belum tentu otomatis merata di 18 kabupaten/kota. Desa-desa di pedalaman Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Utara, atau Aceh Timur tidak selalu punya akses yang sama ke ruang diskusi kampus atau perhatian media Jakarta.

Di sinilah tokoh masyarakat, ulama, tuha peut, dan pemuda gampong punya peran yang tidak bisa digantikan birokrasi maupun teknokrasi. Mereka adalah jembatan antara rencana induk yang disusun di ruang ber-AC dengan kenyataan di lapangan yang becek dan penuh keterbatasan. Keterbukaan publik yang berulang kali ditekankan Mendagri Tito bukan basa-basi administratif.

Dalam rapat daring dengan Pemerintah Aceh persis di hari terakhir masa transisi darurat, 28 Juli 2026, ia menyampaikannya dengan bahasa yang tidak butuh tafsir ganda. “Jangan diam-diam. Harus diekspos kepada publik, bahwa seluruh anggaran itu untuk pemulihan pascabencana.”

Ia juga mengingatkan agar kabupaten/kota yang belum siap tidak dipaksakan masuk fase rehab-rekon. Karena kondisi tiap daerah berbeda.

Sebuah pengakuan penting bahwa kekompakan tidak berarti keseragaman buta. Rincian pembagian kewenangan anggaran pun sudah dipetakan. Dari kebutuhan Rp58,973 triliun selama tiga tahun, sekitar Rp39,035 triliun menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dan Rp19,938 triliun kewenangan pemerintah daerah. Pada 2026 saja, dari total Rp24,214 triliun, Rp17,618 triliun ada di tangan pusat dan Rp6,596 triliun di tangan daerah. Pembagian ini penting saya catat. Sebab di sinilah kekompakan diuji paling nyata. Bukan sekadar siapa punya anggaran lebih besar. Melainkan apakah pusat dan daerah bisa saling melengkapi tanpa saling menunggu — dan publik tahu persis siapa bertanggung jawab atas bagian mana.

Transparansi semacam ini pula yang akan menutup celah bagi kecurigaan, gosip, atau bahkan penyimpangan yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap keseluruhan proyek pemulihan. Dan satu hal lagi yang tak boleh dilupakan.

Build back better bukan sekadar membangun rumah yang lebih kokoh secara fisik. Ia juga berarti membangun kembali dengan menghormati kearifan lokal. Cara masyarakat Aceh secara turun-temurun membaca tanda alam, mengatur tata ruang gampong, menjaga hutan larangan (uteun ie), dan mengelola risiko banjir sungai.

Prof. Mujiburrahman memberi contoh yang sederhana tapi menohok. Pada pembangunan pascabencana masa lalu, fasilitas umum seperti MCK kerap dibangun tanpa memperhatikan detail tata letak. Ada toilet yang posisinya menghadap kiblat. Sesuatu yang sangat tabu dalam kultur masyarakat Aceh. Contoh kecil ini adalah pengingat besar.

Pembangunan fisik yang mengabaikan kearifan dan nilai lokal berisiko mengulang kesalahan yang sama di masa depan, hanya dengan gedung yang lebih megah. Dan yang lebih penting lagi. Ia juga menuntut agar aspek nonfisik tidak kalah diprioritaskan. Seperti pembangunan sumber daya manusia dan pemulihan ekonomi warga yang sempat melahirkan ribuan “orang miskin baru” akibat hilangnya mata pencaharian. Semua itu sama pentingnya dengan sekadar menuntaskan infrastruktur fisik.

Kompak Bukan Pilihan, Tapi Keharusan

Aceh sudah terlalu sering diuji bencana untuk membiarkan pemulihan kali ini gagal karena ego sektoral. Rp58,97 triliun bukan hadiah yang jatuh dari langit. Ia adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan bersama-sama.

Oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai Kasatgas, kementerian dan lembaga teknis pelaksana program, Pemerintah Aceh dan 18 kabupaten/kota, TNI-Polri, kampus, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, media, dan yang terpenting: masyarakat terdampak itu sendiri.

Tiga tahun ke depan — 2026, 2027, 2028 — akan menjadi ujian sesungguhnya.Bukan ujian tentang siapa yang paling banyak bicara di podium rapat koordinasi.

Melainkan ujian tentang apakah huntap benar-benar berdiri di atas tanah yang jelas status hukumnya. Apakah sekolah kembali riuh oleh suara anak-anak. Apakah sawah kembali menghijau. Dan apakah sungai-sungai yang dulu meluap kini kembali dinormalisasi dengan tuntas.

Jika pusat dan daerah kompak, jika kampus dan dunia usaha ikut memikul beban. Jika tokoh masyarakat dan media ikut mengawal. Dan jika kearifan lokal dihormati dalam setiap rancang bangun. Maka Aceh yang bangkit kali ini bukan sekadar Aceh yang sama seperti dulu.

Melainkan Aceh yang benar-benar lebih baik, lebih aman, dan lebih tangguh menghadapi bencana yang mungkin datang lagi di masa depan. Tapi jika kita bekerja sendiri-sendiri, saling menunggu, saling menyalahkan. Maka angka Rp100 triliun itu hanya akan menjadi catatan kaki dalam sejarah. Tanpa jejak nyata di kehidupan rakyat yang menunggu rumahnya berdiri kembali.

Saya teringat kalimat penutup Safrizal sendiri di ujung podcast sore itu. Dan rasanya tidak ada cara yang lebih tepat untuk mengakhiri tulisan ini selain meminjam kalimatnya. Semoga cita-cita kita bersama memulihkan Aceh secara build back better, safer, and more resilient dapat tercapai. Dan kuncinya ada pada kolaborasi kita semua. Pilihannya ada di tangan kita bersama. Dan waktu, seperti biasa, tidak pernah menunggu.

Oleh Risman A Rachman

Penulis adalah jurnalis senior.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineSepakbola

1,8 juta orang berpesta di Madrid, rayakan Spanyol Juara Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Hingar bingar di Kota Madrid, Spanyol, Senin 20 Juli 2026....

HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

HeadlineSepakbola

Spanyol versus Argentina, siapa pantas jawara Piala Dunia 2026?

POPULARITAS.COM – Piala Dunia 2026, masuki babak final. Menyisakan dua negara, siapa...

HeadlineOpini

Simfoni orkestrasi ala Mirza Tabrani

POPULARITAS.COM – ​Di Gedung AAC Dayan Dawood, Senin sore, 13 Juli 2026,...

Exit mobile version