Home Ekonomi Menkeu Buka ‘Lapor Pak Purbaya’ lewat WhatsApp, Catat Nomornya!
EkonomiNews

Menkeu Buka ‘Lapor Pak Purbaya’ lewat WhatsApp, Catat Nomornya!

Share
Pemerintah salurkan dana ke BNI, Mandiri, BSI, BTN dan BRI senilai Rp200 triliun, berikut rinciannya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO : RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan layanan pengaduan publik bernama Lapor Pak Purbaya, yang ditujukan untuk menampung keluhan masyarakat terkait urusan pajak dan bea cukai.

Purbaya menjelaskan, masyarakat kini dapat menyampaikan aduan atau laporan terkait pelayanan pajak maupun bea cukai melalui pesan WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600.

“Kan sebelumnya saya janji nih, komplain masalah bea cukai, dan khusus bea cukai dan pajak ya, bisa Lapor Pak Purbaya,” kata Menkeu Purbaya kepada awak media di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, nomor pengaduan tersebut sudah mulai beroperasi dan akan dikelola oleh tim khusus di Kementerian Keuangan. Tim ini bertugas menampung serta memilah laporan yang masuk untuk menentukan aduan mana yang layak ditindaklanjuti.

“Tentu pasti laporan akan divalidasi dulu kan, benar enggak nih? Atau cuma bikin capek saya aja, komplain sana, komplain sini, tahu-tahu enggak ada (masalah),” ucapnya.

Purbaya menegaskan, meski tidak semua pesan akan langsung direspons, pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang valid. Melalui layanan ini, Menkeu berharap kepercayaan masyarakat terhadap instansi pajak dan bea cukai dapat meningkat.

“Kita akan validasi dulu. Begitu divalidasi, oke, kita akan follow up. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita follow up sampai enggak ada lagi yang ngeluh,” ucapnya.

Purbaya menambahkan, setiap laporan akan ditelusuri lebih dulu untuk mengetahui duduk perkaranya. Jika petugas terbukti bersalah, akan dikenakan tindakan tegas. Sebaliknya, jika pelapor yang keliru, akan dilakukan klarifikasi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version