Home News Menko Polkam resmikan 104 unit hunian tetap bagi warga korban bencana di Aceh Utara
News

Menko Polkam resmikan 104 unit hunian tetap bagi warga korban bencana di Aceh Utara

Share
Menko Polkam resmikan 104 unit hunian tetap bagi warga korban bencana di Aceh Utara
Menkopolkam RI Djamari Chaniago saat resmikan 104 hunian tetap di Aceh Utara, Sabtu (14/3/2026). FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan RI, Djamari Chaniago, resmikan 104 unit hunian tetap (Huntap) bagi warga korban bencana di Aceh Utara. Acara peresmian secara simbolis dilakukan di Gampong Kuala Cangkoy, Sabtu (14/3/2026). Ikut hadir pada kegiatan itu, Wagub Fadhlullah dan Kapolda Irjen Pol Achmad Marzuki.

Kegiatan peresmian diawali dengan peninjauan langsung ke kompleks hunian tetap yang telah rampung dibangun. Deretan rumah tampak berdiri rapi dan siap dihuni oleh masyarakat penerima manfaat. Di dalam kawasan itu juga telah dibangun satu unit mushalla yang dapat dimanfaatkan warga untuk beribadah dan kegiatan keagamaan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada sejumlah warga penerima bantuan sebagai tanda dimulainya pemanfaatan hunian tetap tersebut. Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti peresmian yang disaksikan oleh Wakil Gubernur Aceh, pejabat Forkopimda, serta masyarakat yang hadir.

Dalam sambutannya, Menteri mengajak masyarakat untuk bersyukur atas bantuan rumah yang telah diberikan pemerintah. Ia juga mengingatkan agar warga dapat menjaga serta merawat hunian tersebut dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. “Alhamdulillah pembangunan sudah selesai dan sudah bisa sodara tempati,” kata Menteri.

Selain itu, sebagai bentuk perhatian terhadap tradisi masyarakat setempat, Menteri juga menyampaikan pemberian lima ekor sapi yang akan digunakan dalam tradisi meugang, sebuah tradisi penting bagi masyarakat Aceh menjelang hari raya.

Dengan diresmikannya 104 unit hunian tetap tersebut, diharapkan para korban bencana yang sebelumnya tinggal di tempat penampungan sementara dapat segera menempati rumah yang lebih layak, sehingga kehidupan mereka dapat kembali berjalan normal secara bertahap.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

Exit mobile version