Home News Mentan Bongkar Dugaan Mafia Beras Fortifikasi
News

Mentan Bongkar Dugaan Mafia Beras Fortifikasi

Share
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Foto : HO/bloomberg technoz | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik mafia beras fortifikasi seusai menemukan produk yang dijual hingga Rp 42.000 per kilogram, meski tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). Pemerintah memastikan akan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan.

Temuan awal Kementerian Pertanian menunjukkan terdapat beras fortifikasi yang tidak memenuhi SNI 9314:2024 untuk kernal fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Padahal, produk tersebut dipasarkan dengan harga jauh di atas biaya produksi yang seharusnya.

Beras fortifikasi merupakan beras yang diperkaya vitamin dan mineral, seperti vitamin B, asam folat, vitamin B12, zat besi, serta seng. Produk ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama kelompok rentan, termasuk penderita stunting dan kekurangan gizi.

Mentan Amran mengatakan pemerintah telah mengantongi hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar meski dijual dengan harga sangat tinggi.

“Ini ada SNI untuk beras fortifikasi. Beras ini harus diperkaya vitamin B, asam folat, vitamin B12, zat besi, seng, dan kandungan lainnya sesuai persyaratan. Namun, hasil laboratorium kami menunjukkan ada yang tidak sesuai ketentuan,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di  Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Berdasarkan hasil pengambilan sampel di berbagai daerah, harga beras fortifikasi rata-rata mencapai sekitar Rp 22.000 per kilogram. Bahkan, Kementerian Pertanian menemukan produk yang dijual hingga Rp 42.000 per kilogram.

Menurut Amran, harga tersebut tidak sebanding dengan tambahan biaya fortifikasi yang hanya berkisar Rp 700-Rp 1.000 per kilogram.

“Kalau ditambahkan kernel fortifikasi dengan vitamin dan mineral, tambahan biayanya hanya sekitar Rp 700 sampai Rp 1.000 per kilogram. Dengan menggunakan beras medium, seharusnya harga akhirnya masih sangat wajar, tetapi ini dijual Rp 20.000, bahkan ada yang Rp 42.000 per kilogram. Masuk akal tidak?” ungkapya.

Ia menilai praktik tersebut tidak dapat dibenarkan, baik secara ekonomi maupun moral, mengingat beras fortifikasi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan perbaikan gizi.

“Ini diperuntukkan bagi saudara-saudara kita yang mengalami kekurangan gizi dan stunting, tetapi justru dijual sampai Rp 42.000. Adil tidak? Ini yang harus kita luruskan,” ujarnya.

Amran memastikan pemerintah akan mencabut izin edar produk yang terbukti tidak memenuhi standar dan menyerahkan dugaan tindak pidananya kepada Satgas Pangan.

Berdasarkan perhitungan awal dari sampel yang telah diperiksa, Kementerian Pertanian memperkirakan potensi nilai penyimpangan mencapai sekitar Rp 71 triliun. Namun, Amran menegaskan angka tersebut masih berupa estimasi awal yang akan didalami melalui proses penegakan hukum.

“Ini baru sampel yang kami ambil. Potensinya sekitar Rp 71 triliun. Ini masih asumsi awal dan akan kami tindak lanjuti sampai tuntas,” katanya.

Amran mengatakan langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas mafia pangan dan praktik korupsi di sektor pangan.

“Substansinya bukan sekadar hitung-hitungan rupiah. Presiden memerintahkan kami memberantas mafia dan koruptor di sektor pangan. Itu yang sedang kami jalankan,” tegasnya.

Ia pun menegaskan siap menghadapi segala konsekuensi demi melindungi kepentingan petani dan masyarakat.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Bank Aceh dan PT Taspen sosialisasi wirausaha pintar bagi ASN masuki batas pensiun

POPULARITAS.COM – Bank Aceh bersama PT Taspen (Persero) Cabang Banda Aceh menyelenggarakan...

News

JMSI Nilai Safrizal Berhasil Pimpin PRR Aceh di Masa Darurat dan Pemulihan

POPULARITAS.COM – Jaringan Siber Indonesia (JMSI) Aceh menilai Safrizal ZA berhasil memimpin...

News

Mendagri Buka Peluang Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka peluang merevisi Peraturan...

InternasionalNews

Kemlu Update Kondisi WNI usai Gempa 7,1 Magnitudo di Pulau Kyusu Jepang

POPULARITAS.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus memantau perkembangan WNI di...

Exit mobile version