Home News Menteri BUMN Rapat Perdana dengan DPR RI Pasca Empat Tahun Absen
News

Menteri BUMN Rapat Perdana dengan DPR RI Pasca Empat Tahun Absen

Share
Kementrian BUMN pastikan bubarkan PT Kertas Kraft Aceh akhir 2021
Menteri BUMN Erick Thohir, FOTO : ANTARA/Aji Cakti
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Menteri BUMN Erick Thohir tiba untuk menghadiri langsung rapat kerja (raker) perdana dengan DPR RI yang sebelumnya sempat terputus dan tidak dihadiri langsung oleh Menteri BUMN selama empat tahun terakhir.

Agenda rapat kerja perdana Menteri BUMN dengan DPR RI tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi VI pada Senin (2/12) pukul 10.00 WIB.

Pantauan Antara di lapangan, beberapa jajaran dari perusahaan BUMN dan Kementerian BUMN, seperti Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulinggaqqqq serta jajaran dari Hutama Karya, telah hadir di Gedung Nusantara I, Jakarta.

Rapat kerja perdana antara Erick Thohir dengan Komisi VI DPR RI membahas agenda penyertaan modal negara pada Badan Usaha Milik Milik negara Tahun Anggaran 2019 dan 2020.

Namun sebagai informasi rapat kerja antara Menteri BUMN dan Komisi VI DPR RI kali ini merupakan rapat pertama kali yang dihadiri langsung oleh Menteri BUMN, di mana sebelumnya sempat terhenti dan harus diwakili Menteri Keuangan selama lima tahun terakhir.

Presiden Joko Widodo menetapkan Erick Thohir menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam susunan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Sebelumnya hubungan komunikasi Menteri BUMN periode sebelumnya dengan Komisi VI DPR sempat terganggu sehingga pada beberapa kali Rapat Kerja DPR dengan Kementerian BUMN diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pencekalan tersebut bermula dari hasil Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II yang dibentuk oleh DPR RI, pada akhir Desember 2015.

Salah satu butir hasil pansus itu merekomendasikan ke Presiden Jokowi agar memberhentikan Menteri BUMN tersebut dari posisi Menteri BUMN dan melarangnya mengikuti segala rapat di DPR.

Belakangan, Komisi VI melunak dan merekomendasikan pencabutan surat pencekalan kepada pimpinan DPR saat itu namun hingga kini belum mendapat respons.* (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version