Home Hukum Menyamar Polisi, Warga Aceh Utara Ditangkap
HukumNews

Menyamar Polisi, Warga Aceh Utara Ditangkap

Share
Share

POPULARITAS.COM – Dua pelaku pemerasan diringkus Polsek Seunuddon, Aceh Utara, Minggu, (4/2). Mereka tertangkap tangan memeras Geusyik dengan modus menjadi polisi gadungan.

Kedua pelaku pemerasan Hendrik Saputra 29 tahun, warga desa Meunasah Nga dan M. Ikbal Meunasah Reudeup Kecamatan Lhoksukon kab.aceh utara

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Seunuddon Ipda Ridwal Maulidinata, mengatakan penangkapan kedua polisi gadungan berawal Hendri menelfon korban Zulkifli merupakan Geusyik Desa Alue Kiran, dengan maksud dan tujuan untuk meminta uang kepada korban. Hendri mengaku sebagai anggota Polres Aceh Utara.

Tak diam, korban memberitaukan kepada anggota Polsek. Bahwa ada dua anggota polisi meminta uang kepada korban.

Selanjutnya anggota Polsek langsung bergerak dan berhasil menangkap. Kini diamankan di Polsek Seunuddon

” akhirnya mengamankan dua tersanka. Menurut pengakuan korban sebelum Januari 2018 Hendri bersama Noval (DPO) pernah meminta uang terhadap korban dengan jumlah Rp.200 ribu,” katanya Minggu, (4/2/18). (sky)

Reporter : Chaerul Pase

Share
Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...

Exit mobile version