Home Hukum Menyamar sebagai pembeli, polisi ringkus pengedar ekstasi di Aceh Timur
HukumNews

Menyamar sebagai pembeli, polisi ringkus pengedar ekstasi di Aceh Timur

Share
Tersangka peredaran pil ekstasi diamankan di Mapolres Lhokseumawe. Foto: Polres Lhokseumawe
Share

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe meringkus seorang tersangka peredaran Narkotika jenis pil ekstasi di Kota Lhokseumawe, berinisial MR (32) warga Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur pada Kamis (18/5/2023) lalu.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria berinisial FA sering memasok pil ekstasi dalam jumlah besar ke Lhokseumawe.

Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. “Personel melakukan penyamaran sebagai pembeli, di mana rencananya transaksi dilakukan di Kota Lhokseumawe, namun penjual ragu-ragu sehingga membawa anggota kita yang menyamar ini ke Peureulak,” katanya, Sabtu (20/5/2023).

Di lokasi itu, sebut Jeffryandi, anggota yang menyamar dipertemukan dengan seorang laki-laki untuk melakukan transaksi. Kemudian, tim yang sudah menunggu langsung menangkap tersangka MR, sedangkan FA melarikan diri ke dalam hutan di belakang rumah warga.

Saat dilakukan penggeledahan di gubuk, tambah dia, personel menemukan barang bukti sebanyak 1020 butir pil ekstasi berlogo AM. Kepada petugas, tersangka mengaku barang tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial MI (DPO).

“Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti langsung kita bawa ke Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version