POPULARITAS.COM – Tahun ini, Republik Indonesia akan memeringati Hari Kemerdekaan ke-81. Kemerdekaan yang diperjuangkan dengan peluh dan darah para pejuang.
Bahkan, teks proklamasi dibacakan Soekarno pun diperjuangkan di tengah berbagai tantangan saat itu.
Seperti yang diketahui, sejarah mencatat nama Sayuti Melik sebagai eksekutor untuk mengetik naskah proklamasi. Namun, sebelum itu, draf teks proklamasi tersebut lebih dulu ditulis tangan oleh Soekarno pada dini hari.
Konon, alasan naskah proklamasi kemerdekaan dari Soekarno harus diketik oleh seseorang, dalam hal ini Sayuti Melik, supaya tidak menimbulkan persepsi yang salah tentang teks proklamasi.
Sayuti Melik saat itu ditemani Burhanuddin Muhammad Diah (BM Diah).
Dalam buku 17-8-1945, Fakta, Drama, Misteri karya Hendri F Isnaeni terbitan Change (2015), ada masalah yang muncul sebelum Sayuti Melik hendak mengetik teks proklamasi.
Pada saat itu, di rumah Laksamana Tadashi Maeda, tempat teks proklamasi diketik, tidak ada mesin tik yang berhuruf latin, hanya ada yang berhuruf kanji (huruf Jepang). Satsuki Mishima, seorang sekretaris urusan rumah tangga di rumah Laksamana Maeda, kemudian berinisiatif meminjam mesin ketik yang akan digunakan Sayuti Melik. Mishima pergi menuju kantor militer Jerman yang saat itu berada di Gedung KPM, yang sekarang menjadi Pertamina, di kawasan Koningsplein atau yang kini dikenal sebagai Medan Merdeka Timur.
Perjalanan itu dilakukan menggunakan mobil Jeep. Setibanya di kantor tersebut, Mishima bertemu dengan Perwira Angkatan Laut Nazi Jerman, Mayor Kandelar. Dialah yang kemudian bersedia meminjamkan mesin tik. Mesin tik itu dibawa Mishima kembali ke rumah Maeda. Waktu terus berjalan dan pekerjaan mengetik naskah Proklamasi pun harus segera dilakukan.
Ada kata yang diubah
Setelah mesin tik tersedia, giliran Sayuti Melik dan BM Diah menjalankan tugasnya. “Dia (Sayuti Melik) menuju ke ruang lain yang ada meja tulis dan mesin ketik,” kata Diah.
“Saya berdiri di belakang Sayuti Melik ketika dia mengetik,” sambungnya.
Sayuti Melik mengaku mengetik naskah Proklamasi dengan tergesa-gesa. Saat itu, waktu sudah menjelang pagi. Mereka harus berjibaku dengan waktu. Keadaan tersebut membuat hasil ketikannya tidak terlalu rapi. Sayuti menyadari tulisan yang dihasilkan mesin tik tampak sedikit miring. Meski demikian, ketergesaan tidak membuat Sayuti mengabaikan isi naskah.
Ia justru melakukan beberapa perubahan terhadap teks yang sebelumnya ditulis tangan oleh Soekarno. Kata ‘tempoh’, misalnya, diubah menjadi ‘tempo’. Kalimat “wakil-wakil bangsa Indonesia” juga diganti menjadi “Atas nama Bangsa Indonesia”. Sayuti juga menambahkan nama “Soekarno-Hatta” dalam naskah tersebut.
Perubahan lainnya terdapat pada bagian tanggal. Tulisan “Djakarta,17-8-05” diubah menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”. Angka 05 bukan sekadar angka penanda tahun. Angka tersebut merupakan singkatan dari 2605, yakni tahun Showa Jepang yang bertepatan dengan tahun 1945 Masehi. Dengan beberapa perubahan tersebut, naskah yang semula ditulis tangan Soekarno akhirnya memiliki bentuk yang berbeda ketika selesai diketik.
“Saya berani mengubah ejaan itu adalah karena saya dulu pernah sekolah guru, jadi kalau soal ejaan bahasa Indonesia saya merasa lebih mengetahui daripada Bung Karno,” kata Sayuti.
Draf tulisan tangan Soekarno sempat tertinggal
Setelah selesai mengetik dan melakukan sejumlah perbaikan, Sayuti Melik meninggalkan draf yang ditulis tangan Soekarno di atas meja tempat mesin tik. Sementara itu, hasil ketikan dibawa ke ruang rapat. Naskah tersebut kemudian dibacakan di hadapan para peserta rapat. Setelah melalui pembahasan, naskah hasil ketikan itu disetujui dan ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta.
Naskah inilah yang kemudian dikenal sebagai Naskah Proklamasi Otentik. Adapun naskah tulisan tangan Soekarno disebut sebagai Naskah Proklamasi Klad.
Beberapa jam setelah proses perumusan dan pengetikan berlangsung, naskah Proklamasi dibacakan oleh Soekarno dengan didampingi Mohammad Hatta. Pembacaan berlangsung di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta Pusat, pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, di hari yang sama dengan tanggal yang tercantum dalam naskah hasil ketikan.
Peristiwa tersebut kini telah berlalu puluhan tahun. Namun, jejak benda yang digunakan dalam salah satu tahapan penting menuju pembacaan Proklamasi masih dapat dilihat masyarakat. Mesin tik yang digunakan Sayuti Melik untuk mengetik teks Proklamasi kini berada di Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Menteng, Jakarta Pusat. Museum tersebut dulunya merupakan rumah Laksamana Tadashi Maeda. Saat itu, Maeda menjabat sebagai Kepala Kantor Penghubung antara Angkatan Laut dengan Angkatan Darat Jepang. Pada Jumat, 17 Agustus 1945, rumah tersebut menjadi tempat Soekarno, Mohammad Hatta, Ahmad Soebardjo, Sukarni, dan Burhanuddin Muhammad Diah merundingkan kemerdekaan Indonesia.
Di tempat yang sama pula, sebuah mesin tik pinjaman dari perwira Angkatan Laut Nazi Jerman digunakan Sayuti Melik untuk mengetik naskah yang kemudian menjadi salah satu dokumen terpenting dalam sejarah Indonesia.
Sempat terbuang
Siapa sangka jika naskah proklamasi sempat terbuang dan masuk tong sampah di rumah Laksamana Maeda. Kisah ini diceritakan Sayuti Melik. Dia berpikir bahwa naskah yang ditulis Soekarno menggunakan pena itu sudah hilang. “Setelah konsep saya ketik, saya tinggalkan begitu saja di dekat mesin tik dan ternyata tidak saya temui lagi,” kata Sayuti.
“Saya beranggapan bahwa konsep yang ditulis tangan oleh Bung Karno itu telah hilang, mungkin sudah sampai di tempat sampah dan musnah,” tuturnya.
Draf proklamasi tersebut memang sempat dibuang ke tempat sampah. Namun, beruntung, BM Diah memungut dan mengamankan naskah tulisan tangan Soekarno itu.
“Tetapi ternyata anggapan saya itu salah. Saudara BM Diah ternyata memberikan perhatian terhadap konsep naskah tulisan Bung Karno tadi, mungkin beliau (BM Diah) telah memikirkan untuk keperluan dokumentasi maka konsep itu diselamatkan,” kata Sayuti.
Saat ini, naskah proklamasi tersebut tersimpan di Arsip Nasional RI (ANRI).
Adapun suasana perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, termasuk proses ketika Sayuti Melik mengetik teks Proklamasi, dapat disimak melalui film dokumenter yang diunggah Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Artikel ini sudah tayang sebelumnya dengan judul “Kisah Naskah Proklamasi, Mesin Tik Pinjaman Perwira Nazi, dan Draf yang Terbuang (kompas.com)”.


Leave a comment