POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie, menggelontorkan anggaran bersumber DOKA 2025, sebesar Rp 7,2 miliar untuk proyek pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat meski sudah miliki bangunan serupa.
Kendati dana kompensasi perang yang digelontorkan setara dengan anggaran pembangunan 72 unit rumah layak huni, namun ironisnya, proyek bangun baru MPP tersebut dipastikan tidak sepenuhnya rampung.
Soalnya, total kebutuhan anggaran yang direncanakan untuk memuluskan pelaksanaan proyek berdalih gedung MPP atau gedung mall pelayanan publik itu diproyeksikan capai Rp 12,8 miliar.
Proyek gedung MPP tahap pertama sebesar Rp 7,2 miliar DIPA Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pidie TA 2025 itu sendiri saat ini dalam proses tender.
Penelusuran popularitas.com, tender proyek tersebut diikuti 31 perusahaan sebagai peserta tender. Namun hanya enam peserta tender yang memasukkan dokumen penawaran.
Perusahaan yang tercatat sebagai penawar terendah pertama berupa
CV. MATANG KOALISI dengan nilai penawaran Rp 6.539.700.052 dari dasar Pagu Rp 7.200.000.000.
Urutan kedua berupa, cv. try jaya pratama dengan nilai tawar Rp 6.793.557.237. Ketiga, CV. ARHINDO CITRA NUSANTARA Rp. 6.973.238.738.
Untuk urutan ke empat berupa, CV. Graha Konstruksi Nusantara senilai Rp 7.149.467.635. Urutan kelima diduduki CV. Ikhlas Mulia dengan nilai tawaran Rp Rp. 7.178.422.929 dan urutan terakhir berupa CV. Geunta Nusantara senilai Rp 7.183.972.929.
Dijadwalkan penetapan pemenang akan dilakukan pada Kamis 24 Juli 2025.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pidie, Tantawi saat dikonfirmasi popularitas.com mengaku, pembangunan gedung MPP tersebut berdasarkan usulan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat. “Yang usulkan DPMPTSP. Kita hanya membangun,” kata Kadis Perkim Pidie, Tantawi.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pidie, Efendi saat dikonfirmasi popularitas.com, berdalih, pengusulan bangun baru gedung MPP tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Pemerintah Pusat, yang memerintahkan kabupaten kota harus memiliki gedung MPP.
Dia mengakui, sejatinya pemerintah setempat telah memiliki gedung MPP, yaitu bangunan yang selama ini berfungsi sebagai kantor DPMPTSP.
Dia berkelit, jika gedung MPP yang berlokasi di dekat Mesjid Al Falah Sigli itu tidak memiliki area parkir yang luas. “Dengan adanya gedung MPP itu nantinya berbagai pelayanan akan ada di situ. Imigrasi ada di situ, PU ada di situ, Perkim, Kesehatan di situ, Capil di situ,” katanya.
Saat ditanya, terkait urgensi pembangunan gedung MPP baru di tengah-tengah keberadaan berbagai bangunan pelayanan yang telah dimiliki Pemkab Pidie, Efendi tak memberikan jawaban pasti.
Ia kembali berkilah, jika pihaknya hanya menindaklanjuti perintah Pemerintah Pusat, jika kabupaten kota harus memiliki gedung MPP.

Leave a comment