Akun Facebook dan Instagram Donald Trump segera dipulihkan
Twitter, Youtube, Facebook kompak membungkap cuitan dan postingan Donald Trump yang dianggap memicu kekerasan (AP/Patrick Semansky)
Home News Meta bersiap umumkan nasib Trump di Facebook dan Instagram
NewsTeknologi

Meta bersiap umumkan nasib Trump di Facebook dan Instagram

Share
Share

POPULARITAS.COM – Meta sedang bersiap untuk mengumumkan apakah akan mengizinkan Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menggunakan Facebook dan Instagram, demikian laporan Financial Times, Senin (2/1/2023).

Diketahui, Trump tidak diizinkan menggunakan platform media sosial milik Meta sebab menghasut kekerasan tak lama setelah sekelompok pendukungnya menyerbu gedung Capitol Amerika Serikat pada Januari 2021.

Meta sebelumnya mengatakan akan mengumumkan keputusan mengenai kembalinya Trump pada 7 Januari 2023. Namun, keputusan itu disebut-sebut akan diumumkan pada akhir bulan, menurut seorang sumber yang mengetahui musyawarah terkait hal tersebut.

Perusahaan itu pun telah membentuk kelompok kerja untuk fokus pada masalah tersebut, yang mencakup staf dari tim kebijakan dan komunikasi publik serta dari tim kebijakan konten yang diketuai oleh Monika Bickert dan tim keamanan dan integritas yang dipimpin Guy Rosen.

Selain itu, Meta mengatakan akan berkonsultasi dengan para pakar.

“Jika dicabut, akan ada serangkaian sanksi yang ketat jika Trump melakukan pelanggaran lebih lanjut di masa mendatang,” kata perusahaan pada Juni lalu.

Meta menolak komentar lebih lanjut tentang proses dalam untuk melakukan keputusan tersebut dan pakar mana yang telah ditemui untuk berkonsultasi.

Namun, beberapa akademisi berpendapat bahwa retorika Trump tetap menjadi risiko bagi keselamatan publik. Bulan lalu, sebuah studi oleh kelompok advokasi berhaluan kiri Accountable Tech menyatakan bahwa 350 unggahan dari akun Trump di Truth Social akan melanggar aturan kebijakan Facebook.

Di sisi lain, pemilik baru Twitter yakni Elon Musk baru-baru ini mencabut larangan permanen untuk Trump setelah melakukan pemungutan suara atau polling kepada para pengguna. Meski demikian, Trump belum membuat unggahan apapun sejak pencabutan larangan tersebut. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version