Home News Meta bersiap umumkan nasib Trump di Facebook dan Instagram
NewsTeknologi

Meta bersiap umumkan nasib Trump di Facebook dan Instagram

Share
Akun Facebook dan Instagram Donald Trump segera dipulihkan
Twitter, Youtube, Facebook kompak membungkap cuitan dan postingan Donald Trump yang dianggap memicu kekerasan (AP/Patrick Semansky)
Share

POPULARITAS.COM – Meta sedang bersiap untuk mengumumkan apakah akan mengizinkan Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menggunakan Facebook dan Instagram, demikian laporan Financial Times, Senin (2/1/2023).

Diketahui, Trump tidak diizinkan menggunakan platform media sosial milik Meta sebab menghasut kekerasan tak lama setelah sekelompok pendukungnya menyerbu gedung Capitol Amerika Serikat pada Januari 2021.

Meta sebelumnya mengatakan akan mengumumkan keputusan mengenai kembalinya Trump pada 7 Januari 2023. Namun, keputusan itu disebut-sebut akan diumumkan pada akhir bulan, menurut seorang sumber yang mengetahui musyawarah terkait hal tersebut.

Perusahaan itu pun telah membentuk kelompok kerja untuk fokus pada masalah tersebut, yang mencakup staf dari tim kebijakan dan komunikasi publik serta dari tim kebijakan konten yang diketuai oleh Monika Bickert dan tim keamanan dan integritas yang dipimpin Guy Rosen.

Selain itu, Meta mengatakan akan berkonsultasi dengan para pakar.

“Jika dicabut, akan ada serangkaian sanksi yang ketat jika Trump melakukan pelanggaran lebih lanjut di masa mendatang,” kata perusahaan pada Juni lalu.

Meta menolak komentar lebih lanjut tentang proses dalam untuk melakukan keputusan tersebut dan pakar mana yang telah ditemui untuk berkonsultasi.

Namun, beberapa akademisi berpendapat bahwa retorika Trump tetap menjadi risiko bagi keselamatan publik. Bulan lalu, sebuah studi oleh kelompok advokasi berhaluan kiri Accountable Tech menyatakan bahwa 350 unggahan dari akun Trump di Truth Social akan melanggar aturan kebijakan Facebook.

Di sisi lain, pemilik baru Twitter yakni Elon Musk baru-baru ini mencabut larangan permanen untuk Trump setelah melakukan pemungutan suara atau polling kepada para pengguna. Meski demikian, Trump belum membuat unggahan apapun sejak pencabutan larangan tersebut. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version